Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kejagung Jadwalkan Pemeriksaan Don Adam Terkait BTS Kominfo

Sidang perdana perkara korupsi BTS Kominfo dengan tersangka Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny G Plate (kiri), Direktur Utama Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif (kanan) dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto (kiri) di Pengadilan Tipikor, Jakpus, Selasa (27/6/2023). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menjadwalkan pemeriksaan Don Adam alias Adamsyah Wahab yang diduga orang kepercayaan terdakwa Muhammad Yusrizki. Pemeriksaan dilakukan terkait perkara korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Kominfo.

Kami jadwalkan (pemeriksaan Don Adam), nanti dirilis," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus, Kuntadi di Kejagung, Kamis (13/7/2023).

Kejagung juga telah menggeledah kantor PT RMKM milik Don Adam di Jalan Praja Dalam, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2023).

Penggeledahan dilakukan setelah foto Don Adam bersama tumpukan uang Dolar Amerika Serikat (AS) viral di media sosial setelah diunggah oleh akun twitter @ghanieierfan.
Dalam narasinya, uang tersebut diduga terkait dengan perkara korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Kominfo.

"Betul, itu kantor yang bersangkutan (Don Adam)," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus, Kuntadi di Kejagung.

Sebelumnya, akun milik Irvan Gani mengunggah dua foto Don Adam tersebut. Pertama, foto dengan gepokan dolar di dalam kardus dan satu lainnya foto Don Adam bersama koleganya sedang asyik berbincang di sebuah ruangan. Unggahan itu disematkan pula ke akun Kejaksaan RI, PPATK, hingga Divisi Humas Polri.

"Para Bromocorah PRAJA BTS KOMINFO, komandante atau otak kriminal tetap BOCIMI Cc @KejaksaanRI @PPATK @CCICPolri @DivHumas_Polri," tulis @ghanieierfan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Satria Permana
EditorSatria Permana
Follow Us