Kejagung Sita 95 Dokumen saat Geledah Kantor Anak Riza Chalid

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Salah satunya, PT Orbit Terminal Merak (PT OTM), perusahaan milik anak pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) pada Kamis (27/2/2025).
“Penyidik berhasil membawa dan menyita setidaknya 95 bundel berupa dokumen yang terkait dengan berbagai administrasi persuratan dan kontrak,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar di Kejagung.
Selain dokumen, penyidik juga menyita beberapa barang elektronik, di antaranya ada dua gawai milik Muhammad Kerry Andrianto Riza. “Tentunya ke depan akan dianalisis, dibaca apa yang menjadi isi dan keterkaitan dengan perkara ini,” ujar Harli.
Selain menggeledah perusahaan, Kejagung juga menggeledah rumah milik Riza di Panglima Polim, Jakarta Selatan. “Dari sana penyidik membawa menyita berupa DVR serta CCTV,” ujar Harli.
Saat ini Kejagung juga sedang menggeledah Kantor Fuel Terminal Tanjung Gerem, Merak, Banten.
“Saat ini dan sedang berlangsung sejak sekitar pukul 10.30 WIB di Merak, di sebuah kantor fuel terminal Tanjung Gerem,“ kata Harli.
Oleh karena itu, Harli belum bisa membeberkan lebih lanjut terkait temuan penyidik saat penggeledahan. “Karena ini masih sedang berlangsung, kita akan tentu update apa yang menjadi hasil dari pengledahan yang dilakukan di tempat ini,” ujar Harli.