Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Kejagung Tetapkan Eks Dirut PT Krakatau Steel Jadi Tersangka Korupsi

Kejagung Tetapkan Eks Dirut PT Krakatau Steel Jadi Tersangka Korupsi
Kejagung Tetapkan 3 Eks Dirut PT Krakatau Steel Sebagai Tersangka Korupsi (dok. Humas Kejagung)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus menetapkan lima tersangka terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada 2011.

“FB selaku Direktur Utama PT Krakatau Steel periode 2007 sampai dengan 2012," kata Kepala Pusat Penerangan Umum, Ketut Sumedana lewat keterangan tertulisnya, Senin (18/7/20222).

Penetapan tersangkat itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Nomor : Prin – 14/F.2/Fd.2/03/2022 tanggal 16 Maret 2022 dan Surat Penetapan Tersangka (PIDSUS-18) Nomor: TAP-34/F.2/Fd.2/07/2022 tanggal 18 Juli 2022.

Selain itu, Kejagung juga menetapkan ASS selaku Direktur Utama PT Krakatau Engineering periode 2005-2010 dan Deputi Direktur Proyek Strategis 2010-2015.

Tersangka ketiga, BP selaku Direktur Utama PT Krakatau Engineering periode 2012-2015, HW alias RH selaku Ketua Tim Persiapan dan Implementasi Proyek Blast Furnace tahun 2011 dan General Manager Proyek PT KS dari Juli 2013-Agustus 2019.

Terakhir, MR selaku Project Manager PT Krakatau Engineering periode 2013-2016.

Share Article
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar

Related Articles

See More

Gempa M 7,7 Guncang 5 Provinsi, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

08 Jun 2026, 07:22 WIBNews