Kejagung Usut Dugaan Makelar Korupsi BTS Usai Periksa Menpora

Jakarta, IDN Times - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, menyatakan pemeriksaan Menpora Dito Ariotedjo digelar demi mengusut dugaan makelar kasus terkait korupsi BTS Kominfo.
Pemeriksaan terhadap Dito, dijadikan bagian dari pendalaman atas keterangan Irwan Hermawan. Irwan disebut mengaku sempat mengumpulkan dan menyerahkan sejumlah uang dengan tujuan agar proses penyidikan kasus BAKTI Kominfo tidak berjalan.
"Jadi, informasi yang berkembang berdasarkan keterangan dari saudara IH (Irwan Hermawan). Dia mengumpulkan uang, menyerahkannya dalam rangka untuk mengupayakan penyidikan tidak berjalan," ujar Kuntadi, setelah pemeriksaan Dito di Kejagung, Senin (3/7/2023).
"Keterangan yang beredar di masyarakat seperti itu, dalam rangka mengendalikan untuk mengendalikan penyelidikan. Artinya kegiatan tersebut sudah diluar pokok perkara dari kasus BTS," lanjutnya.
Kuntadi mengaku pihaknya masih terus mendalami ada tidaknya upaya perintangan penyidikan yang dimaksud oleh Iwan. Termasuk pendalaman, apakah uang tersebut berasal dari proyek BAKTI Kominfo atau tidak.
"Jadi apakah uangnya berasal dari hasil korupsi? Belum tentu. Peristiwa itu ada atau tidak, kami juga masih mendalami apakah ada atau tidak," katanya.
Kendati demikian, dia memastikan apabila keterangan tersangka Irwan Hermawan memang benar maka peristiwa tersebut masuk dalam tindak pidana perintangan penyidikan.
"Itu kan keterangan dari saudara IW tadi. Kalau memang ternyata faktanya ada, itu penghalang-halangan penyidikan," tuturnya.
Kuntadi mengatakan tidak menutup kemungkinan Kejaksaan Agung juga akan memanggil pihak-pihak lainnya yang terkait dugaan perintangan tersebut.
"Sepanjang memang urgensinya, menurut kami, itu harus kami dalami, pasti dipanggil. Tapi, kalau itu masih bersifat asumsi, tentu saja kami tidak bisa bermain di sana," ujar dia.