Keluarga Brigadir J Minta Autopsi Ulang: Jangan-jangan Jeroan Hilang

Jakarta, IDN Times - Pengacara keluarga Brigadir J yang tewas di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol. Ferdy Sambo, membuat laporan polisi di Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022) pukul 09.34 WIB.
Dalam kesempatan itu, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengaku akan meminta autopsi ulang jasad korban dugaan pembunuhan.
“Jangan-jangan jeroannya pun sudah tidak ada di dalam kita tidak tau, jadi perlu autopsi ulang sama visum ulang,” kata Kamaruddin di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
1. Keluarga duga autopsi di bawah kontrol atau pengaruh

Kamaruddin menjelaskan, pihak keluarga tidak mendapatkan konfirmasi sebelum jenazah diautopsi. Keluarga mengetahui jasad Brigadir J telah diautopsi dari media.
“Informasinya kami dapat dari media sudah diautopsi tetapi apakah autopsinya benar atau tidak karena ada dugaan di bawah kontrol atau pengaruh kita tidak tau kebenarannya,” kata Kamaruddin.
2. Keluarga lampirkan bukti video

Terkait hal ini, pihak keluarga melampirkan bukti video luka-luka yang dialami Brigadir J. Bukti tersebut diperoleh dari keluarga dan penasihat hukum.
“Ada bukti video, ada bukti berupa video, ada berupa bukti surat atau surat elektronik,” ujar Kamaruddin.
3. Keluarga juga melampirkan bukti perbedaan keterangan polisi

Selain melampirkan bukti video luka-luka, pengacara juga melampirkan bukti-bukti perbedaan keterangan polisi dalam jumpa pers. Ia mempertanyakan soal tragedi baku tembak yang menurutnya janggal.
“Dalam hal ini (keterangan) Karo Penmas Polri kemudian berbeda dengan fakta yang kami temukan, yaitu informasi yang diberikan adalah tembak menembak, tetapi yang kami temukan adalah memang betul ada luka tembakan tapi ada juga luka sayatan,” ujar dia.
Selain luka tembak, pengacara juga menemukan adanya luka bekas penganiayaan di bawah mata, dua jahitan di hidung, bibir, sayatan di leher, bahu sebelah kanan dan memar di dua sisi bagian perut.
“Kemudian juga ada luka tembakan, ada juga pengerusakan jari atau jari manis. Kemudian ada juga pengerusakan di kaki atau semacam sayatan-sayatan begitu,” kata Kamaruddin.
Kamaruddin menjelaskan, pihaknya melaporkan dengan pasal tentang dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dan penganiayaan yang menyebabkan Brigadir J tewas. Selain itu, pihaknya juga akan melaporkan dugaan tindak perampasan handphone Brigadir J dan dugaan peretasan yang dialami keluarga Brigadir J.
“Terlapornya lidik,” kata Kamaruddin.