Kemenag Ingatkan Warga Tak Gunakan Visa Non-Haji: Aturan Saudi Ketat

- Dirjen PHU Kemenag mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur menggunakan visa nonhaji agar bisa berangkat haji
- Banyak warga Indonesia tertipu berangkat ke Saudi menggunakan visa nonhaji, sehingga Kerajaan Arab Saudi meminta pemerintah RI memperketat aturan
- Aturan di Saudi ketat terkait visa pada penyelenggaraan haji 2025, masyarakat diimbau untuk mengikuti aturan yang berlaku
Jakarta, IDN Times - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur menggunakan visa nonhaji agar bisa berangkat melaksanakan ibadah haji. Menurutnya, penggunaan visa nonhaji untuk melaksanakan ibadah haji dilarang oleh Kerajaan Arab Saudi.
“Saya dihubungi Kementerian Haji dan Umrah Saudi bahwa Pemerintah Indonesia diminta berpartisipasi menyampaikan awarness atau kesadaran terkait dengan larangan penggunaan visa selain visa haji,” ujar Hilman dilansir dari laman resmi Kemenag, Selasa (29/4/2025).
1. Ada banyak yang pernah tertipu

Hilman menyampaikan, sudah banyak warga Indonesia yang tertipu berangkat ke Saudi menggunakan visa nonhaji. Oleh karena itu, dia tidak ingin ada lagi warga yang tertipu.
“Ada banyak orang yang tidak tahu, dijanjikan berangkat ke sana (Saudi), (dikatakan) visanya sudah dikeluarkan, padahal bukan visa haji,” ucap dia.
2. Kerajaan Saudi mengingatkan agar tidak ada lagi warga Indonesia berangkat menggunakan visa nonhaji

Karena banyaknya warga Indonesia yang menjadi korban, Kerajaan Arab Saudi meminta pemerintah RI memperketat aturan agar tak ada lagi yang menggunakan visa nonhaji.
“Dan mereka (Kementerian Haji dan Umrah) wanti-wanti betul ini jangan sampai terjadi di Tanah Air,” kata dia.
3. Aturan di Saudi juga ketat

Menurutnya, aturan di Saudi juga ketat terkait visa pada penyelenggaraan haji 2025. Masyararakat diimbau untuk mengikuti aturan yang berlaku.
“Mereka begitu disiplin, begitu ketat terhadap regulasinya. Karena itu untuk menunjukkan complainment atau tingkat kepatuhan kita terhadap regulasi di Tanah Air dan Tanah Suci, kita harapkan sudah tidak ada lagi visa selain visa haji,” ujar Hilman.