Komisi I DPR Minta Penjelasan soal 51 Warga Israel Dapat Calling Visa

- Negara didesak beri penjelasan secara politis dan substantif soal calling visa
- Pemerintah didesak jelaskan tujuan warga Israel masuk ke Indonesia
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi I DPR, Sukamta, mendesak sejumlah kementerian atau lembaga untuk menjelaskan soal penerbitan 51 calling visa bagi warga Israel. Penerbitan calling visa bagi warga Israel agar bisa masuk ke Indonesia diakui oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal (Purn) Agus Andrianto pada awal Januari 2026.
Menurut Sukamta, kebijakan tersebut akan dinilai janggal lantaran Indonesia selama ini dikenal konsisten mendukung kemerdekaan Palestina. Indonesia juga tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.
"Publik berhak memperoleh penjelasan yang utuh dan bernalar ketika data terkait calling visa muncul," ujar Sukamta dikutip pada Jumat (9/1/2026).
Calling visa merupakan kebijakan keimigrasian yang mewajibkan warga negara tertentu untuk mendapat persetujuan khusus dari pemerintah pusat sebelum visa kunjungan atau visa tinggaalnya diterbitkan. Berbeda dengan visa biasa, calling visa membutuhkan clearance tambahan dari otoritas imigrasi di negara tujuan. Kebijakan calling visa untuk warga Israel sudah mulai diadakan sejak 2020 lalu.
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, calling visa bukan bentuk normalisasi hubungan dan visa bebas.
"Kebijakan itu merupakan mekanisme khusus secara selektif dan ketat," ujar dia.
1. Negara didesak beri penjelasan secara politis dan substantif soal calling visa

Sukamta mengatakan, negara perlu menjelaskan kebijakan penerbitan calling visa secara politis dan substantif agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
"Saya meminta pemerintah untuk menegaskan secara terbuka bahwa kebijakan calling visa ini tidak mengubah posisi Indonesia dalam mendukung Palestina dan bukan pintu menuju normalisasi dengan Israel," kata Sukamta.
Penegasan nilai ini penting disampaikan di awal agar publik tidak membuat penafsiran sendiri.
"Pemerintah juga perlu menjelaskan calling visa sebagai instrumen pengendalian dan keamanan negara, bukan bentuk kelonggaran," kata dia.
Melalui mekanisme ini, negara justru melakukan penyaringan dan pengawasan maksimum. Ketika IDN Times tanyakan apakah Kementerian Luar Negeri sudah memberikan penjelasan informal soal kebijakan tersebut, Sukamta mengatakan tidak ada.
2. Pemerintah didesak jelaskan tujuan warga Israel masuk ke Indonesia

Poin lain yang perlu disampaikan oleh pemerintah, yakni tujuan kedatangan warga Israel itu ke Indonesia.
"Apakah tujuan mereka kemari untuk alasan kemanusiaan, keluarga campuran atau mandat lembaga internasional tanpa membuka identitas atau detail sensitif," kata Sukamta.
Penjelasan tersebut, kata dia, sebaiknya disampaikan dengan satu narasi yang konsisten oleh Kementerian Luar Negeri dan Direktorat Jenderal Imigrasi yang melibatkan DPR secara proaktif.
"Dalam isu Palestina, keteguhan nilai harus sejalan dengan kejernihan komunikasi. Penjelasan yang tegas dan proporsional bukan lah kelemahan negara, melainkan tanpa kepemimpinan yang dewasa," ujar dia.
3. Kemlu sebut penerbitan calling visa untuk kunjungan privat

Sementara itu, Juru Bicara I Kementerian Luar Negeri, Yvonne Mewengkang, mengatakan, pemberian calling visa telah lama diberlakukan sebagai instrumen pengendalian terhadap warga negara asing dari negara-negara tertentu. Tujuannya untuk memastikan bahwa setiap permohonan masuk sudah dianalisis secara menyeluruh sebelum rekomendasi diberikan.
"Pemberian calling visa kepada warga negara Israel dimaksudkan semata-mata untuk kunjungan privat yang sebagian besar melibatkan wisatawan lanjut usia," kata Yvonne kepada IDN Times melalui pesan pendek pada Kamis (8/1/2025)
Selain Israel, kata Yvonne, ada juga negara-negara lain untuk masuk ke dalam skema calling visa. Pemberian calling visa, kata dia, tidak bermakna pengakuan terhadap Israel dan tidak mengubah komitmen Indonesia terkait kedaulatan Palestina.
"Kami tetap mendorong solusi dua negara demi perdamaian yang adil dan berkelanjutan," ucap dia.


















