Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kemenag Cabut Izin 4 Penyelenggara Perjalanan Umrah, ABU Tours Salah Satunya

IDN Times/Ardiansyah Fajar

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama resmi mencabut empat penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) bermasalah. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Nizar Ali mengatakan pencabutan izin tersebut berlaku permanen.

1. Empat PPIU dicabut

Default Image IDN

Keempat PPIU tersebut adalah PT Amanah Bersama Ummat (ABU Tours) yang berdomisili di Makassar, Solusi Balad Lumampah (SBL) di Bandung, Mustaqbal Prima Wisata di Cirebon, dan Interculture Tourindo di Jakarta.

“SK pencabutan telah disampaikan kepada masing-masing pihak melalui Kanwil Kemenag setempat,” ujar Nizar di Kantor Kementerian Agama Jakarta, Selasa (27/3).

2. Terbukti gagal memberangkatkan jemaah

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20170811/antarafoto-penutupan-umroh-promo-first-travel-260717-sgd-2-a7ed153be593248a3f17d5c9b70a8812.jpg

Pencabutan terhadap Abu Tours, SBL dan Mustaqbal Prima Wisata dilakukan karena mereka telah terbukti gagal memberangkatkan jemaah. Sedangkan Interculture dicabut karena tidak lagi memiliki kemampuan finansial sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umrah setelah bank garansinya disita pihak Kepolisian terkait kasus First Travel (FT). 

"Interculture adalah PPIU yang berafiliasi dengan FT," ungkapnya.

3. Kemenag perketat pengawasan

Default Image IDN

Ke depan, Kemenag akan menerjunkan tim investigasi guna memperketat pengawasan. 

"Kami punya subdit pengawasan. Di level daerah ada kakanwil sebagai pengawas.  Setelah biro umrah ditutup, itu gak serta merta menggugurkan kewajiban memenuhi hak-hak jemaah. Bagi yang tetap ingin berangkat, bisa dialihkan ke mitra PPIU yang lain," kata Nizar.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Indiana Malia
EditorIndiana Malia
Follow Us