SETARA: Reformasi Polri 25 Tahun Masih Belum Selesai, Ini Penyebabnya

- SETARA Institute menilai reformasi Polri selama lebih dari 25 tahun belum tuntas karena transformasi sistem, tata kelola, dan budaya organisasi belum berjalan menyeluruh.
- Penelitian menunjukkan inovasi kelembagaan dan pergantian kepemimpinan belum mampu menghapus masalah berulang seperti penyalahgunaan kewenangan, kekerasan aparat, serta rendahnya akuntabilitas dan profesionalisme.
- SETARA menyerukan agar HUT Polri ke-80 dijadikan momentum mempercepat reformasi substansial demi meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Jakarta, IDN Times - SETARA Institute menilai reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang telah berjalan lebih dari 25 tahun sejak Reformasi 1998, masih belum tuntas. Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Polri dinilai perlu dimanfaatkan sebagai ajang evaluasi menyeluruh terhadap arah reformasi institusi, bukan sekadar perayaan seremonial.
Dalam siaran pers Police Reform Initiative (PRI) SETARA Institute yang dirilis Rabu (1/7/2026), lembaga itu mengungkap hasil penelitian terbaru bertajuk Dari Kapolri ke Kapolri: Hambatan, Tantangan dan Terobosan Reformasi Polri Pascareformasi Politik (2026). Penelitian itu menyimpulkan reformasi Polri belum mampu mentransformasikan tata kelola, sistem, hingga budaya organisasi secara menyeluruh.
Koordinator Riset PRI dan Sektor Keamanan SETARA Institute, Ikhsan Yosarie, mengatakan dinamika reformasi Polri selama ini terus berubah mengikuti arah kebijakan negara maupun pergantian kepemimpinan.
"Penelitian tersebut menunjukkan bahwa dinamika reformasi Polri tidak pernah berjalan secara linier. Setiap pergantian Kapolri memang menghasilkan inovasi, kebijakan, maupun program baru, tetapi berbagai persoalan mendasar justru terus berulang dan belum pernah terselesaikan secara tuntas. Dengan kata lain, reformasi Polri masih berada dalam fase unfinished reform, ketika reformasi yang telah menghasilkan banyak perubahan kelembagaan tetapi belum mampu mentransformasikan sistem, tata kelola, dan budaya organisasi secara menyeluruh," kata dia, dikutip Kamis (2/7/2026).
1. Inovasi kelembagaan belum mampu mhilangkan masalah berulang

SETARA menilai perubahan orientasi reformasi bergeser dari pendekatan yang didorong negara, kemudian berbasis regulasi internal Polri, hingga sangat dipengaruhi kepemimpinan Kapolri. Belakangan, muncul kembali intervensi negara melalui berbagai inisiatif pemerintah dan DPR.
Menurut penelitian tersebut, perubahan arah reformasi yang terus berganti membuat penyelesaian persoalan mendasar belum berjalan konsisten. Berbagai inovasi kelembagaan dinilai belum mampu menghilangkan masalah yang terus berulang.
2. Masalah penggunaan kekuatan berlebih hingga salahgunakan kewenangan

SETARA juga mencatat sejumlah persoalan klasik masih ditemukan, mulai dari penggunaan kekuatan secara berlebihan saat mengamankan demonstrasi, rendahnya akuntabilitas penggunaan senjata api, praktik penyuapan, penyalahgunaan kewenangan, kultur kekerasan, hingga rendahnya profesionalisme aparat.
Selain itu, kualitas reformasi disebut belum merata di seluruh Indonesia. Berbagai pembaruan lebih banyak terlihat pada level kebijakan nasional, sementara peningkatan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, budaya organisasi, serta pengawasan di tingkat daerah masih menghadapi tantangan besar.
3. Hari Bhayangkara harusnya jadi momen percepat reformasi

SETARA menegaskan HUT Polri ke-80 seharusnya menjadi momentum mempercepat reformasi yang lebih substansial, agar mampu meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, serta kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.


















