Kemendagri Tekankan Sinkronisasi APBD 2026 dan Kebijakan Nasional

- Penyusunan APBD harus sinkron dengan kebijakan nasional
- Daerah harus selektif dalam belanja untuk prioritas yang bermanfaat bagi masyarakat
Jakarta, IDN Times - Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Horas Maurits Panjaitan, menegaskan pentingnya sinkronisasi antara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan kebijakan fiskal nasional.
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2026 yang digelar secara daring melalui platform Zoom, Rabu (20/8/2025).
“Rapat ini merupakan momentum bagi seluruh elemen pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota dalam rangka sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2026," kata Maurits dalam keterangannya, dikutip Kamis (21/8/2025).
1. Kenapa penyusunan APBD harus sinkron dengan kebijakan nasional?

Maurits berharap, pedoman penyusunan APBD ini sinkron dengan berbagai kebijakan pemerintah pusat sehingga tidak menimbulkan kendala atau permasalahan pada saat pelaksanaan di daerah.
Menurut dia, APBD bukan sekadar dokumen anggaran, melainkan instrumen kebijakan yang mencerminkan konsistensi dan komitmen daerah dalam mendukung program pembangunan nasional, khususnya Asta Cita.
"APBD bisa menjadi sarana untuk menjawab tantangan sekaligus kebutuhan nyata masyarakat di daerah. Karenanya sangat penting sinkronisasi dengan arah kebijakan fiskal nasional," ujar Maurits.
2. Daerah harus selektif dalam belanja

Maurits menekankan pemerintah daerah ke depan dituntut untuk lebih selektif dan efisien dalam melakukan belanja daerah. Pasalnya, prioritas belanja harus difokuskan pada yang benar-benar bermanfaat dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Untuk itu, sangat penting penguatan kualitas belanja daerah, agar memprioritaskan belanja pokok daripada belanja penunjangnya atau administrasinya dengan tujuan untuk memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Maurits.
3. Sinergi pemerintah pusat dan daerah harus terus berjalan

Lebih lanjut, Maurits mengatakan, penyusunan APBD 2026 diharapkan mampu mendukung program unggulan Presiden dan Wakil Presiden, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), ketahanan pangan, ketahanan energi, pendidikan, kesehatan, pembangunan desa, koperasi, UMKM, pertahanan semesta, akselerasi investasi perdagangan global, serta anggaran perlindungan sosial tahun 2026.
Untuk itu, Maurits menekankan pentingnya sinergi erat antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung program prioritas nasional. Kolaborasi ini, menurutnya, merupakan kunci mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 melalui Asta Cita.
“Hal ini penting diimplementasikan agar APBD menjadi instrumen nyata dalam mendukung pencapaian target pembangunan, termasuk pengendalian inflasi, penanggulangan kemiskinan, mengatasi pengangguran, peningkatan investasi, serta pembangunan secara berkelanjutan dan berwawasan lingkungan,” ujar Maurits.