Kemenhub Umumkan Biskita Trans Pakuan Bogor Sudah Beralih ke Pemkot

- Pengelolaan layanan BISKITA Trans Pakuan di Kota Bogor beralih ke Pemerintah Kota Bogor mulai 1 Januari 2025.
- Proses pengalihan telah dimulai sejak 2023 dengan alokasi anggaran 10 miliar rupiah dari Pemkot Bogor.
- Pengalihan ini sesuai regulasi karena subsidi dari Pemerintah Pusat tidak dapat dilanjutkan, dan program bertujuan mempersiapkan pemerintah daerah mengelola angkutan massal secara mandiri.
Bogor, IDN Times - Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengumumkan mulai 1 Januari 2025, pengelolaan layanan BISKITA Trans Pakuan di Kota Bogor telah beralih sepenuhnya ke Pemerintah Kota Bogor.
Proses pengalihan ini sudah dimulai sejak tahun 2023 setelah Pemkot Bogor mengalokasikan anggaran sebesar 10 miliar rupiah untuk kelancaran pengelolaan layanan transportasi tersebut.
"Kami sudah menyampaikan kepada pemerintah Kota Bogor untuk segera mempersiapkan proses pengalihan layanan ini. Tapi karena waktu itu Pemkot Bogor belum siap dan waktu yang tidak memungkinkan untuk proses pengalihan akhirnya kami kembali memperpanjang hingga Tahun 2024. Dan pada tahun lalu, Kota Bogor sudah menyatakan kesiapannya untuk mengelola BISKITA dengan mengalokasikan sebesar 10 Miliar," kata Plt Kepala BPTJ Suharto dalam keterangan yang diterima IDN Times di Kota Bogor, Rabu (15/1/2025).
"Artinya pengalihan ini memang tidak dilakukan sepihak dan tidak mendadak namun ada proses yang dilakukan cukup panjang," imbuhnya.
1. Program subsidi BISKITA diharapkan mendorong pengelolaan mandiri

Layanan BISKITA Trans Pakuan di Kota Bogor yang diluncurkan pada November 2021 adalah bagian dari program subsidi yang diberikan Pemerintah Pusat kepada Pemkot Bogor melalui mekanisme Buy The Service (BTS).
Program ini bertujuan untuk mempersiapkan pemerintah daerah agar dapat mengambil alih pengelolaan angkutan umum massal secara mandiri setelah masa transisi.
2. Pemerintah pusat hentikan subsidi angkutan umum di Bogor

Suharto juga menjelaskan pengalihan pengelolaan layanan BISKITA di Kota Bogor dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Setelah adanya kebijakan rasionalisasi anggaran di Kementerian Perhubungan, subsidi untuk angkutan umum massal seperti BISKITA tidak dapat lagi dilanjutkan oleh Pemerintah Pusat.
Oleh karena itu, Pemkot Bogor diminta untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada agar kelangsungan layanan tetap terjaga.
3. BISKITA diharapkan tingkatkan layanan transportasi di Jabodetabek

Ia menyampaikan layanan BISKITA telah hadir di beberapa kota di wilayah Bodebek, termasuk Kota Bogor, Depok, dan Bekasi.
Program ini bertujuan untuk menciptakan sistem transportasi massal yang aman, nyaman, dan terjangkau. Keberadaan BISKITA diharapkan dapat meningkatkan permintaan layanan transportasi umum, membangun kultur transportasi modern, serta menciptakan kesetaraan layanan di wilayah Jabodetabek.