Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kemenkes Pastikan Data e-HAC Aman dan Tidak Bocor

Aplikasi Electronic Health Alert Card (eHAC) yang bisa diunggah dari Google Play (Tangkapan layar Google Play)
Aplikasi Electronic Health Alert Card (eHAC) yang bisa diunggah dari Google Play (Tangkapan layar Google Play)

Jakarta, IDN Times - Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan Anas Maruf mengatakan, data masyarakat pada aplikasi elektronik Health Alert Card (e-HAC) tidak bocor dan dalam perlindungan.

“Masyarakat tidak perlu khawatir, data pengguna e-HAC tetap aman dan saat ini sudah terintegrasi dalam aplikasi PeduliLindungi,” kata Anas dalam siaran tertulis, Kamis (9/9/2021).

1. Kepolisian hentikan penyelidikan kasus kebocoran data e-HAC

Logo aplikasi Electronic Health Card Kementerian Kesehatan (Tangkapan layar Google Play)
Logo aplikasi Electronic Health Card Kementerian Kesehatan (Tangkapan layar Google Play)

Menurut Anas, hal ini sesuai dengan hasil penyelidikan kepolisian yang tidak menemukan adanya dugaan kebocoran data pengguna pada aplikasi e-HAC. Polisi juga tidak menemukan upaya pengambilan data dari server e-HAC.

Setelah dipastikan tidak ditemukan pengambilan data pengguna e-HAC, maka bantuan penyelidikan oleh Siber Polri dihentikan.

Kepolisian resmi menghentikan penyelidikan terhadap dugaan kasus kebocoran data di aplikasi sistem e-HAC.

2. VPN Mentor laporkan kebocoran data e-HAC

Ilustrasi Hacker (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi Hacker (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya, informasi adanya kebocoran data e-HAC dilaporkan oleh VPN Mentor. Laporan tersebut telah diverifikasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan diterima oleh Kementerian Kesehatan pada 23 Agustus 2021.

Kemudian Kementerian Kesehatan melakukan penelusuran dan langsung, melakukan tindakan perbaikan-perbaikan pada sistem e-HAC.

3. Masyarakat diimbau menggunakan aplikasi PeduliLindungi

Ilustrasi aplikasi (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Ilustrasi aplikasi (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Sebagai bagian dari mitigasi risiko keamanan siber, Kementerian Kesehatan telah berkoordinasi dengan Kementerian kominfo, BSSN, serta Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk melakukan investigasi guna menelusuri dan memastikan bahwa tidak ada kerentanan lain yang bisa digunakan untuk mengeksploitasi sistem e-HAC PeduliLindungi.

"Masyarakat diimbau untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Platform PeduliLindungi ini tersimpan di pusat data nasional dan sudah dilakukan oleh BSSN yaitu IT Security Assessment," tegas Anas.

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us