Kemenkes Rilis Kronologi Sebelum Dokter Magang Meninggal

- Kemenkes memaparkan dokter SZM mengikuti pembekalan 25-26 Juni, orientasi hingga 4 Juli, lalu menjalani stase di RS Sentra Medika Cisalak selama tiga minggu sebelum meninggal 26 Juli 2026.
- Program internship SZM dijadwalkan berlangsung setahun: enam bulan di RS Sentra Medika Cisalak, kemudian di Puskesmas Abadijaya, Depok, dari 25 Desember 2026 hingga 24 Juni 2027.
- Kemenkes membentuk tim investigasi dan menyatakan temuan awal tidak menunjukkan kelebihan jam atau beban kerja; SZM disebut mendapat cuti, lingkungan suportif, serta memiliki riwayat masalah kesehatan jiwa dan terapi obat.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membeberkan kronologi pelaksanaan Program Internship Dokter Indonesia (PIDI) yang dijalani dokter SZM sebelum meninggal dunia. SZM meninggal dunia pada Minggu (26/7/2026) setelah diduga melompat dari lantai 18 Tower Sakura, Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Dokter lulusan Universitas Hasanuddin itu baru menjalani tiga pekan praktik di RS Sentra Medika Cisalak sebelum kabar duka diterima Kemenkes.
"Beliau melakukan kegiatan stase atau praktik internship di lapangan selama tiga minggu dimulai tanggal 6 Juli sampai tanggal 25 Juli 2026," kata Inspektur Investigasi Kemkes, Hendra Teja, dalam konferensi pers, Rabu (29/7/2026).
1. Internship atau magang dimulai akhir Juni

Hendra menjelaskan, dokter SZM mengikuti pembekalan daring pada 25-26 Juni 2026, kemudian melapor ke Dinas Kesehatan Kota Depok pada 29 Juni. Setelah itu, dia menjalani orientasi pada 30 Juni hingga 4 Juli sebelum memulai stase di RS Sentra Medika Cisalak.
"Beliau pertama kali mendapatkan pembekalan daring dari tanggal 25 sampai 26 Juni," kata dia.
2. Dijadwalkan bertugas selama setahun

Kemenkes menyebut dokter SZM dijadwalkan menjalani internship selama satu tahun. Enam bulan pertama berlangsung di RS Sentra Medika Cisalak, kemudian dilanjutkan di Puskesmas Abadijaya, di Depok, Jawa Barat.
"Kemudian direncanakan nanti setelah itu akan melakukan kegiatan internship di PKM Abadi Jaya Mulai 25 Desember 2026 sampai 24 Juni 2027," katanya.
3. Kemenkes lakukan investigasi

Kemenkes menyatakan, langsung membentuk tim investigasi setelah menerima kabar meninggalnya dokter SZM. Tim kemudian melakukan klarifikasi, verifikasi data, dan meminta keterangan dari berbagai pihak.
Kemenkes juga memaparkan hasil investigasi awal yang menyebut tidak ditemukan kelebihan jam kerja maupun beban kerja berlebih selama korban menjalani internship. Korban disebut mendapat hak cuti, lingkungan kerja yang suportif, namun memang diketahui memiliki riwayat masalah kesehatan jiwa dan telah mendapatkan terapi obat sebelum peristiwa tersebut terjadi.


















