Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

BGN: Utang Rp1,6 Triliun Akan Dibayar Setelah Proses Audit Clear

BGN: Utang Rp1,6 Triliun Akan Dibayar Setelah Proses Audit Clear
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Rabu (29/7/2026/ IDN Times Dini Suciatiningrum
Intinya Sih
Gini Kak
  • BGN akan membayar tunggakan Rp1,6 triliun kepada pihak ketiga setelah audit selesai dan hasilnya dinyatakan clean and clear.
  • Sudaryono menegaskan penyelesaian pembayaran mengikuti mekanisme tanpa perlakuan khusus, dengan prinsip kepercayaan pada sistem dan pemeriksaan auditor.
  • Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengawal proses sesuai aturan, sementara program MBG tetap berjalan karena anak-anak dan ibu hamil membutuhkan layanan segera.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, memastikan tunggakan pembayaran kepada pihak ketiga senilai Rp1,6 triliun akan diselesaikan sesuai mekanisme setelah proses audit rampung.

Ia menegaskan pembayaran tidak akan dilakukan berdasarkan arahan individu, melainkan mengacu pada sistem dan hasil pemeriksaan auditor.

"Mengenai tunggakan ini ranah auditor, sedang diaudit. Manakala sudah clean and clear, saya kira dibayar. Semuanya trust in system, bukan trust in person," kata Sudaryono di Kantor BGN, Rabu (29/7/2026).

1. Pembayaran sesuai mekanisme yang berlaku

Kepala BGN, Sudaryono di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Kepala BGN, Sudaryono di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2026). (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Ia menegaskan, tidak akan ada perlakuan khusus terhadap pihak tertentu dalam proses pembayaran. Seluruh penyelesaian tunggakan, kata dia, akan mengikuti mekanisme yang berlaku.

"Ya saya enggak ada, "oh yang ini musti kau bayar sendiri" enggak bisa, saya enggak mau itu. Semuanya trust in system ya, tidak trust in person, "karena menurut arahan Pak Kepala tadi yang ini dulu Bu" enggak mau," ujarnya.

2. Dikawal Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Agustina Arumsari dalam konferensi pers di kantor MBG, Jakarta, Kamis (18/6/2026). (IDN Times/Ilman
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Agustina Arumsari dalam konferensi pers di kantor MBG, Jakarta, Kamis (18/6/2026). (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Sudaryono menambahkan, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari yang berasal dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bertanggung jawab mengawal proses tersebut agar berjalan sesuai aturan.

"Wakil Kepala saya, Bu Arum Sari adalah kiriman dari BPKP, saya kira beliau yang in charge. Kita ingin yang sah yang bagus yang benar sesuai dengan mekanisme, yang mana itu yang kita selesaikan. Saya kira no issue Pak, enggak ada masalah," katanya.

3. Program MBG tetap berjalan

SPPG Tambolaka ini kita memanfaatkan petani lokal, peternak, dan pengusaha-pengusaha lokal yang ada di Kabupaten Sumba Barat Daya untuk program MBG. (Dok. Tim Komunikasi Prabowo)
SPPG Tambolaka ini kita memanfaatkan petani lokal, peternak, dan pengusaha-pengusaha lokal yang ada di Kabupaten Sumba Barat Daya untuk program MBG. (Dok. Tim Komunikasi Prabowo)

Di sisi lain, Sudaryono menjelaskan, BGN tidak memiliki banyak waktu untuk menunda penyelesaian berbagai persoalan karena program MBG menyasar kelompok yang membutuhkan penanganan segera.

"Anak-anak yang membutuhkan itu tidak bisa disuruh menunggu lama. Ibu-ibu hamil juga tidak bisa menunggu. Kompetitor utama kami adalah waktu. We are racing against time," ujarnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More