Kemenkes Ungkap Fakta 3 Dokter Internship Meninggal, Bukan Overwork

- Kemenkes menegaskan tiga dokter internship yang meninggal tidak disebabkan kelebihan beban kerja, melainkan karena penyakit berat yang diderita masing-masing sebelum dirawat di rumah sakit.
- Kasus pertama terkait infeksi campak dengan komplikasi jantung dan otak, kasus kedua akibat anemia berat, sedangkan kasus ketiga disebabkan demam berdarah dengue dengan komplikasi dengue shock syndrome.
- Ketiganya telah memperoleh izin istirahat sesuai aturan program internship, dan jadwal kerja mereka tercatat masih dalam batas wajar di bawah 48 jam per minggu.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memaparkan kronologi tiga dokter internship yang meninggal dunia dalam rentang waktu berdekatan di lokasi berbeda. Hal ini merespons spekulasi di media sosial yang mengaitkan kematian para dokter muda tersebut dengan dugaan kelebihan beban kerja.
Dirjen Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDM) Kemenkes, Yuli Farianti, menegaskan tidak ditemukan indikasi overwork dalam ketiga kasus.
“Ada tiga kasus nih saya tidak bisa tidur nih. Saya katakan kasus aja karena ini adalah pada media sosial sudah ramai,” ujar Yuli dalam konferensi pers, Senin (30/3/2026).
1. Dokter diberikan waktu istirahat

Yuli menyebut, masing-masing dokter telah memperoleh izin istirahat sesuai ketentuan program internship, dan datang ke fasilitas kesehatan saat kondisi penyakit sudah memasuki fase lanjut.
Dalam paparan dua mengungkapkan kronologi kasus kematian dokter muda yang pertama, yakni indikasi Campak dengan komplikasi organ.
Kasus pertama bermula pada 18 Maret 2026 ketika dokter internship mengalami demam, flu, dan batuk, setelah sekitar 10 hari sebelumnya menangani pasien suspek campak. Pada 19-21 Maret, dokter tersebut telah diberikan izin sakit, namun tetap memilih bertugas dan sempat menangani empat pasien suspek campak.
Pada 22–25 Maret, izin sakit kembali diberikan dan dokter tersebut melakukan perawatan mandiri di rumah. Kondisi kemudian memburuk hingga mengalami penurunan kesadaran dan dirawat di ICU.
Pada 26 Maret 2026 pukul 11.30 WIB, dokter dinyatakan meninggal dunia. Hasil laboratorium yang keluar pada 28 Maret 2026 mengonfirmasi positif campak, dengan diagnosa akhir campak disertai gangguan jantung dan otak.
2. Diagnosis kedua anemia

Kemudian kasus kedua terjadi pada 20–22 Februari 2026, dengan keluhan nyeri sendi, demam, diare, dan muntah. Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan kondisi kurang darah dengan dugaan anemia. Riwayat medis menunjukkan yang bersangkutan sebelumnya menjalani medical check up selama 25 hari pada Oktober 2025.
"Pada 23 Februari, dokter masuk IGD rumah sakit di Rembang, dan langsung dirujuk ke dokter spesialis penyakit dalam. Sehari kemudian, dirujuk ke RSUD dr. Soetomo Surabaya. Pada 25 Februari pukul 03.37 WIB, dokter dinyatakan meninggal dunia dengan diagnosa sementara dugaan anemia," katanya.
3. Tidak ada indikasi beban kerja

Kasus ketiga terjadi pada 9 Maret 2026 dengan gejala demam. Dokter telah diberikan izin sakit dan memilih perawatan mandiri di tempat kos hingga 12 Maret 2026. Pada hari yang sama, kondisi memburuk dan dirawat di RS Bhayangkara Denpasar dengan diagnosa DHF grade 2.
Pada 14 Maret 2026, dokter dirujuk ke RSUP Ngoerah Denpasar. Tiga hari kemudian, 17 Maret 2026 pukul 00.50 WITA, dokter dinyatakan meninggal dunia dengan diagnosa akhir DHF yang disertai komplikasi dengue shock syndrome.
"Tidak ada indikasi kelebihan beban kerja karena jadwal kerja para dokter internship berada dalam rentang ketentuan, yakni di bawah 48 jam per minggu. Selain itu, izin istirahat telah diberikan sesuai aturan, dan ketiganya memilih menjalani perawatan mandiri sebelum akhirnya dirujuk ke fasilitas kesehatan dalam kondisi penyakit yang sudah berat," ujar dia.

















