"Evaluasi penyelenggaraan haji tahun 2027 atau 1448 Hijriah, dan Presiden minta supaya kementerian mencari formula antrean haji itu bisa dipangkas lebih pendek," kata Dahnil menjawab pertanyaan terkait hasil pertemuan dengan Presiden Prabowo di Hambalang, seperti dilansir ANTARA.
Wamenhaj: Presiden Prabowo Perintahkan Pemangkasan Masa Tunggu Haji

- Presiden Prabowo memerintahkan pemangkasan masa tunggu haji reguler agar lebih singkat, sebagai bagian dari evaluasi penyelenggaraan haji tahun 2027.
- Wamenhaj Dahnil Anzar menjelaskan antrean haji kini rata-rata 13ā14 tahun secara faktual, meski administrasinya disamaratakan menjadi 26 tahun di seluruh Indonesia.
- Prabowo mengapresiasi ketertiban jemaah haji Indonesia dan meminta Kementerian Haji serta Umrah meningkatkan pelayanan demi kenyamanan dan keselamatan jamaah.
Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan masa tunggu berangkat haji reguler menjadi lebih pendek (dipangkas). Hal itu diungkapkan oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak di sela menyambut Kloter 16 Kualanamu di Asrama Haji Medan, Sabtu (20/6/2026).
Wamenhaj mengatakan antrean berangkat haji reguler tahun ini secara faktual sekitar 13 hingga 14 tahun, walau secara administrasi paling lama mencapai 26 tahun.
Kementerian Haji dan Umrah RI telah mengubah sistem antrean haji reguler dengan pembagian kuota tidak lagi per provinsi, tetapi menyamaratakan 26 tahun seluruh daerah di Indonesia.
"Dahulu masih 50 tahun, ada 40 tahun, ada lima tahun, dan macam-macam, variatif. Nah sekarang secara administratif semuanya sama, yakni 26 tahun," tuturnya.
Walau secara faktual antrean haji reguler rata-rata sekitar 13 sampai 14 tahun, lanjut Dahnil, mayoritas masa tunggu berhaji kini hanya 10 sampai 12 tahun.
"Jadi, perintah Presiden memperpendek antrean haji. Artinya, dalam waktu setahun ini sudah kami maksimalkan, dan mungkin kami akan terus maksimalkan lagi," ucapnya.
Selain itu, lanjut Dahnil, Prabowo juga mengapresiasi seluruh jemaah haji Indonesia lebih tertib di Tanah Suci dibandingkan dengan jemaah dari negara lain.
Presiden berharap Kementerian Haji dan Umrah RI agar fokus ke depan untuk memberikan pelayanan lebih baik lagi guna mewujudkan impian semua umat Islam di Indonesia untuk berhaji.
"Oleh sebab itu, Presiden ingin Kementerian Haji dan Umroh menjalankan fungsi-fungsinya, yaitu fungsi pelayanan yang prima. Tentu orientasi kami di Kemenhaj seperti amanah Presiden, yakni menjaga keselamatan dan kenyamanan jemaah haji," kata Dahnil.


















