Meutya Hafid: Perlindungan Anak di Ruang Digital Tantangan Global

- Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan perlindungan anak di ruang digital merupakan tantangan global yang memerlukan kolaborasi lintas negara, sektor, dan disiplin ilmu.
- Pemerintah Indonesia menerbitkan PP Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas untuk mengatur tata kelola sistem elektronik dalam perlindungan anak di dunia digital.
- PP Tunas mewajibkan platform digital bertanggung jawab melindungi anak melalui pengaturan konten, permainan, serta akses sesuai usia dan tingkat kematangan pengguna.
Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan ancaman siber saat ini bukan hanya masalah nasional, melainkan tantangan global. Hal itu ia sampaikan dalam forum Internasional Conference on Early Childhood Education (ICEC) 2026 diselenggarakan Universitas Panca Sakti (PSU) Bekasi.
"Perlindungan anak di ruang digital bukan hanya menjadi persoalan nasional, melainkan juga tantangan global yang membutuhkan kerja sama berbagai pihak," ujarnya melansir ANTARA, Sabtu (20/6/2026).
1. Platform digital tak mengenal batas negara

Menurut Meutya, platform digital kini tidak mengenal batas negara. Oleh karena itu, upaya melindungi anak dari berbagai risiko di ruang siber memerlukan kolaborasi lintas negara, lintas sektor, dan lintas disiplin ilmu.
"Teknologi membuka peluang besar untuk belajar dan berkreasi, tetapi juga membawa risiko berupa paparan konten berbahaya, eksploitasi digital, perundungan siber, hingga kecanduan platform," ujarnya.
2. Pemerintah keluarkan PP Tunas

Oleh karena itu, kata Meutya, Pemerintah Indonesia mengambil langkah melalui Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas.
"PP Tunas dengan prinsip sederhana, yaitu tunggu anak siap. Anak tidak dilarang mengenal teknologi, tetapi akses digital harus diberikan sesuai usia, tingkat kematangan, dan risiko yang dihadapi," ujarnya.
3. PP Tunas mengatur tanggung jawab platform digital

Diketahui, PP Tunas mengatur tanggung jawab platform digital. PP Tunas mengharuskan platform digital mengedepankan perlindungan anak dalam layanan yang mereka sediakan, termasuk konten dan permainan yang dapat diakses pengguna anak.
















