Pramono Jamin Rekrutmen 2.843 Loker Padat Karya Tanpa Ordal, Gaji UMR

- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan rekrutmen 2.843 lowongan padat karya dilakukan transparan tanpa praktik orang dalam dan dapat diawasi publik.
- Program ini mensyaratkan KTP DKI Jakarta tanpa melihat ijazah, dengan gaji setara UMP untuk mempercepat penyerapan tenaga kerja dan memperkuat bantalan sosial ekonomi.
- Beragam posisi dibuka di berbagai dinas, seperti petugas lalu lintas, keamanan, pekerja lapangan, hingga administrasi dengan masa kerja bervariasi antara Juli hingga November 2026.
Jakarta, IDN Times – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjamin lowongan kerja padat karya yang dibuka Pemprov DKI Jakarta transparan, tidak ada sistem titipan.
Hal ini menanggapi kekhawatiran soal potensi praktik orang dalam (ordal). Pramono memastikan seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan dan dapat diawasi publik.
“Semua sistemnya sangat terbuka, enggak mungkin ordal karena orang bisa melihat dan mengontrol,” kata Pramono dikutip Minggu (21/6/2026).
1. Syarat KTP Jakarta

Pramono menyampaikan, syarat utama dalam program ini adalah kepemilikan KTP DKI Jakarta. Sementara latar belakang pendidikan tidak menjadi pertimbangan.
“Yang paling penting adalah syaratnya KTP Jakarta, tidak ditanya mengenai ijazah, dan yang paling penting mereka segera bisa bekerja,” ujar Pramono.
2. Gaji UMR Jakarta

Ia menegaskan, program ini ditujukan untuk mempercepat penyerapan tenaga kerja, termasuk mereka yang belum memiliki pekerjaan tetap, dengan upah setara Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.
Pramono mengatakan, lowongan padat karya di DKI Jakarta berjumlah 2.843 yang tersebar di sejumlah dinas. Pram mengatakan, loker ini akan jadi bantalan sosial di tengah ekonomi saat ini.
"Dalam minggu-minggu depan ini harus sudah ada. Karena memang kebutuhan untuk membuat bantalan sosial lebih baik itu diperlukan," ucapnya.
3. Sejumlah posisi padat karya

Sejumlah posisi dibuka oleh berbagai dinas di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Di antaranya petugas lalu lintas (flagman) di Dinas Bina Marga dengan masa kerja 1 Juli–10 Agustus 2026 dan pendaftaran hingga 25 Juni 2026.
Selain itu, Dinas Bina Marga juga membuka posisi petugas pembangunan JPO. Ada pula posisi petugas keamanan dan pekerja lapangan di Dinas Sumber Daya Air.
Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Administrasi Jakarta Barat juga membuka sejumlah posisi, mulai dari tenaga administrasi, mandor, tukang listrik, kenek, hingga pengawas. Mayoritas pekerjaan berlangsung pada 1 Juli–30 September 2026 dengan batas pendaftaran 26 Juni 2026.
Sementara Unit Pengelola Penyelidikan, Pengujian, dan Pengukuran Bina Marga membuka posisi jasa tenaga tukang gali untuk layanan pengujian sondir dengan periode kerja 1 Oktober–30 November 2026.













![[QUIZ] Tebak Nama Presiden Negara Peserta Piala Dunia 2026 Saat Ini, Bisa Jawab?](https://image.idntimes.com/post/20260626/upload_eb303502a2c25570fd881db56061c870_42c4a4ab-ef89-471a-80da-777dc3f4c599.jpg)




