165 Satpol PP DKI Terlibat Judol , Heru Budi Panggil Psikolog

Jakarta, IDN Times - Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengaku Pemprov DKI tidak bisa mengawasi judi online karena dimainkan di ponsel pribadi. Untuk itu, pihaknya sudah melakukan pembinaan kepada 165 Satpol PP yang terindikasi bermain judol.
"Ada tiga tahapan dilakukan oleh Satpol PP. Yang pertama pembinaan mental, mengundang psikolog dan lain-lainnya dimasukkan di dalam suatu kegiatan. Ada kegiatan pembinaan sebagai PNS atau AS, pembinaan mental spiritual," ujarnya di Menteng, Rabu (2/10/2024).
1. Kadang-kadang tidak sadar main judol

Heru menambahkan pembinaan tentang bahaya judol juga diberikan kepada suami istri agar nanti tidak menggunakan ponsel untuk bermain judol.
"Kadang-kadang kan tidak sadar dia main game padahal itu judol. Sudah dilakukan tindakan-tindakan sebagaimana aturan ASN," imbuhnya.
2. Satpol PP terlibat judol tulis surat pernyataan

Budi mengatakan, ratusan ASN yang terlibat judol tersebut sudah melakukan pembinaan selama seminggu dan menulis surat pernyataan.
"Yang pertama, dia membuat surat pernyataan. Kedua, kami lihat datanya, kalau dia sengaja berkali-kali ya tentunya dilakukan tindakan disiplin sesuai dengan aturan," ujarnya.
3. Ada 165 satpol PP DKI main judol nilai transaksinya capai Rp2,4 miliar

Diketahui, sebanyak 165 pegawai negeri sipil (PNS) anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta terindikasi melakukan judi online (Judol). Tak Tanggung-tanggung, total transaksi judi online sekitar Rp2,3 miliar sepanjang 2023.
Dalam surat yang dilihat IDN Times, surat bernomor E.0519.P4.01.00 yang ditujukan Kepala Dinas Satpol PP DKI Jakarta pada 10 September 2024 meminta pembinaan kepegawaian dan kode etik kepegawaian.
"Dengan ini disampaikan bahwa berdasarkan sumber data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terdapat 165 (seratus enam puluh lima) orang PNS di lingkungan kerja Saudara yang terindikasi melakukan aktivitas judi online," bunyi surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Inspektur DKI Jakarta, Dina Himawati, dilihat pada Jumat, 20 September 2024.
Dina sebagai inspektorat DKI Jakarta meminta klarifikasi Kepala Dinas Satpol PP DKI Jakarta atas temuan tersebut.
"Sehubungan dengan hal tersebut, agar Saudara segera melakukan klarifikasi dan pembinaan kepegawaian dengan mengacu pada ketentuan yang mengatur tentang disiplin dan kode etik Pegawai Negeri Sipil," ujarnya.