Kementerian HAM: Penanganan Pengungsi di Papua Harus Tanpa Kekerasan

- Kementerian HAM melakukan konsiliasi dan perdamaian di Papua, fokusnya di Maybrat, Papua Barat Daya.
- Direktur Jenderal HAM menegaskan perlunya pengentasan siklus penderitaan di Papua dengan langkah terukur jangka pendek dan menengah.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) melakukan upaya konsiliasi dan perdamaian di tanah Papua. Kementerian HAM menilai persoalan di sejumlah titik Papua perlu diperhatikan, salah satunya di Maybrat, Papua Barat Daya.
Kementerian HAM sudah melakukan komunikasi dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya di Sorong pada Rabu, 23 April 2025. Komunikasi dilakukan oleh Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM dan Stafsus Menteri HAM bidang Isu Strategis.
Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Munafrizal Manan menegaskan siklus penderitaan di tanah Papua harus segera diakhiri.
"Pada akhirnya pengentasan persoalan pengungsi di Papua mensyaratkan spiral kekerasan harus dihentikan agar tercipta kehidupan aman dan damai di tanah Papua," katanya dalam keterangan resmi, Kamis (24/4/2025)..
1. Sejumlah langkah terukur perlu dilakukan

Dia menjelaskan, sejumlah langkah yang menurut Kementerian HAM terukur perlu dilakukan. Dalam jangka pendek, menurutnya, negara harus memastikan kebutuhan hidup dasar dan hak-hak asasi para pengungsi di Papua.
Sementara dalam jangka menengah perlu persiapan pengupayaan pemulangan para pengungsi ke tempat tinggal asalnya.
2. Kini ada 1.049 pengungsi dari distrik Aifat Selatan dan distrik Aifat Timur Raya sudah kembali

Kementerian HAM menyatakan, hingga saat ini ada 1.048 kepala keluarga (KK) yang mengungsi dari distrik Aifat Selatan dan distrik Aifat Timur Raya sudah pulang kembali. Sebelumnya, pascakonflik sosial terakhir pada 2022, ada 1.220 KK yang menjadi pengungsi, namun tidak dijelaskan secara detil berapa sisa pengungsi yang ada.
"Kami mengapresiasi penanganan pengungsi yang selama ini dikerjakan pihak pemerintah Kabupaten Maybrat sehingga sebagian besar pengungsi dapat kembali ke kampung halaman mereka masing-masing," kata Munafrizal.
3. Butuh dialog untuk mencapai perdamaian jangka panjang

Dia mengungkapkan, anak Papua berhak memperoleh masa depan dan kehidupan yang baik. Karena itu, butuh keberanian untuk berdialog antara berbagai pihak yang berkonflik, bukan untuk saling menyakiti.
Dia mengakui, banyak kasus konflik di dunia mengajarkan tidak ada penyelesaian konflik atau resolusi konflik tanpa kesediaan berdialog.
"Saya percaya sekali perdamaian jangka panjang terwujud di Papua maka akan lebih terbuka jalan menuju kemajuan dan kesejahteraan untuk Papua," ujarnya.