Kemkomdigi: Perempuan Turut Jadi Garda Lindungi Anak di Ruang Digital

- Perempuan dan anak rentan di dunia digital, 1.791 kasus KBGO tahun 2024.
- Pemerintah terbitkan PP TUNAS untuk melindungi anak di ruang digital.
- 48% pengguna internet Indonesia adalah anak-anak, SKB lintas kementerian finalisasi perlindungan anak di ruang digital.
Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Komunikasi dan Digital, Bonifasius Wahyu Pudjianto mengungkapkan bahwa perempuan dan anak jadi kelompok yang masuk kategori rentan di dunia digital. Sepanjang 2024, Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat 1.791 kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO).
Angka itu meningkat 48 persen dibanding tahun sebelumnya. Sementara Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat 431 kasus eksploitasi anak selama 2021–2023.
“Perempuan dan anak-anak menjadi kelompok yang cukup rentan di ruang digital. Ancaman itu bermacam-macam, kekerasan berbasis gender online, eksploitasi, perundungan siber, bahkan penyalahgunaan data pribadi,” kata dia dalam keterangannya, Kamis (8/5/2025).
1. PP Tunas disebut jadi dasar memastikan keamanan

Dia menjelaskan, pemerintah berupaya melindungi perempuan dan anak di ruang digital dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, atau dikenal sebagai PP TUNAS. Dia mengungkapkan, PP Tunas akan menjadi dasar dalam memastikan keamanan akses dan layanan digital untuk anak-anak.
“PP ini sangat penting, untuk menyaring konten-konten yang berbahaya, sekaligus melindungi pelindungan data pribadi khususnya untuk anak-anak. Nah, kebijakan ini tentu menjadi tonggak penting dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan mendidik," ujarnya.
2. Perempuan Indonesia memiliki peran strategik

Pasalnya, saat ini di Indonesia terdapat 212 juta pengguna internet di Indonesia atau sekitar 74,6 persen dari total populasi, serta 143 juta pengguna media sosial. Bonifasius menilai keberhasilan implementasi PP TUNAS membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat, terutama perempuan, sebagai penggerak perubahan.
“Kami yakini perempuan Indonesia memiliki peran strategik khususnya untuk menggerakkan dalam aspek-aspek pendidikan, kemudian juga bisa terkait dengan usaha mikro maupun penggerak komunitas," katanya.
3. Pemerintah finalisasi SKB lintas kementerian

Terbaru bahkan, Komdigi tengah melakukan finalisasi Surat Keputusan Bersama (SKB) lintas kementerian untuk melindungi anak di ruang digital. Data terbaru Kemkomdigi menunjukkan bahwa 48 persen pengguna internet di Indonesia adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun. Selain regulasi, Menkomdigi Meutya Hafid menyoroti tantangan ketergantungan anak-anak pada media sosial.
“Penggunaan media sosial oleh anak-anak sudah sampai tahap ketergantungan. Jika kita memperketat usia penggunaan, kita wajib memperbanyak kegiatan fisik dan sosial bagi anak-anak melalui pendidikan formal dan ekstrakurikuler,” kata dia.
Sebagai tindak lanjut konkret, SKB lintas kementerian sedang dipersiapkan untuk memastikan pelaksanaan yang lebih terkoordinasi dan efektif di lapangan.
“Dengan SKB ini, kami ingin memperkuat kolaborasi antar kementerian agar langkah kita di lapangan bisa lebih cepat dan terkoordinasi,” kata Meutya.