Kemnaker: Pejabat Fungsional Harus Cerminkan Kompetensi dan Integritas

Jakarta, IDN Times — Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemnaker) Anwar Sanusi melantik dan mengambil sumpah 16 pejabat fungsional di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan pada Senin (13/11/2023).
Adapun ke-16 pejabat fungsional yang baru dilantik tersebut terdiri atas 2 pejabat fungsional perencana, 11 pejabat fungsional mediator hubungan industrial, dan 2 pejabat fungsional penguji K3.
1. Jabatan fungsional posisi strategis dalam birokrasi pemerintahan

Sekjen Anwar dalam sambutannya mengatakan, jabatan fungsional merupakan posisi strategis dalam birokrasi pemerintahan. Perubahan yang terjadi menunjukkan bahwa orientasi kerja PNS ditekankan kepada profesionalisme dan kemandirian, tapi tetap bekerja sama menjadi satu kesatuan bagi kemajuan organisasi.
"Untuk menjadi pejabat fungsional yang baik, tentunya harus mencerminkan profesionalisme serta memiliki kompetensi dan integritas yang tidak bisa ditunda-tunda lagi," tegasnya.
2. Terus berusaha mengembangkan diri dan keahlian bidang masing-masing

Sekjen Anwar menjelaskan, jabatan-jabatan fungsional seperti perencana, mediator hubungan industrial, dan penguji K3 merupakan suatu jabatan yang sangat dibutuhkan dalam sebuah organisasi.
Ia pun menginginkan para pejabat fungsional yang baru dilantik agar terus berusaha mengembangkan diri dan keahlian sesuai dengan bidangnya masing-masing, serta tidak cepat berpuas diri dengan kemampuan yang dimiliki saat ini.
3. Diharapkan semakin banyak inovasi baru

Dengan dilantiknya pejabat fungsional perencana, mediator hubungan industrial dan penguji K3, lanjut Anwar Sanusi, akan semakin banyak inovasi baru dan program-program kegiatan yang dapat mendukung peningkatan produktivitas dan kinerja pegawai Kemnaker.
“Saya tekankan agar saudara-saudara segera menyesuaikan diri dengan tugas baru saudara. Jangan sungkan untuk belajar dari rekan kerja yang lebih berpengalaman dalam bidang tersebut,” tutupnya. (WEB)