Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Kepatuhan Prokes di DKI Turun, Anies: Ingat COVID-19 Tak Kenal Jenuh

Kepatuhan Prokes di DKI Turun, Anies: Ingat COVID-19 Tak Kenal Jenuh
Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Rabu (9/9/2020) (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan menurun. Padahal, protokol kesehatan merupakan upaya mencegah dan menyetop penyebaran virus corona.

Ia mengatakan, penurunan kepatuhan tersebut dapat dilihat dari data survei yang dilakukan tim Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, UNICEF dan kader Puskesmas dalam satu minggu terakhir. Hasilnya menunjukkan tingkat kepatuhan masyarakat untuk disiplin 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) berada di persentase yang kurang memuaskan.

“Sekali lagi, kami mengingatkan agar terus menerapkan disiplin protokol kesehatan 3M, meskipun kita bosan dan jenuh tetapi virusnya tak kenal bosan, tak kenal jenuh," kata Anies dalam siaran persnya, Selasa (23/3/2021).

1. Data penurunan tingkat kepatuhan prokes di Jakarta

Kawasan Kota, Tamansari, Jakarta Barat di hari kedua penerapan PSBB, Sabtu 11/4) (Dok. Istimewa)
Kawasan Kota, Tamansari, Jakarta Barat di hari kedua penerapan PSBB, Sabtu 11/4) (Dok. Istimewa)

Anies pun memaparkan data seminggu terakhir terkait kepatuhan masyarakat terhadap 3M. Berdasarkan hasil survei, tingkat kepatuhan memakai masker dan menjaga jarak hanya 40 persen dan mencuci tangan dengan sabun sebesar 10 persen.

Padahal, ia mengungkapkan, sebelumnya indikator-indikator tersebut dapat menyentuh angka 85 persen.

"Sering juga saya katakan bahwa memakai masker memang tidak nyaman, tetapi lebih tidak nyaman apabila dirawat karena positif COVID-19,” tutur Anies yang pernah dinyatakan positif COVID-19.

2. Anies perpanjang PPKM mikro di Jakarta

(Warga berolahraga di kawasan Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (11/10/2020). Sebagian warga tetap berolah raga di luar ruang di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap 2 Jakarta demi menjaga kebugaran mereka selama pandemi COVID-19) ANTARA FOTO/Galih Pradipta
(Warga berolahraga di kawasan Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (11/10/2020). Sebagian warga tetap berolah raga di luar ruang di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap 2 Jakarta demi menjaga kebugaran mereka selama pandemi COVID-19) ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Di sisi lain, Anies memutuskan untuk memperpajang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Jakarta. PPKM mikro akan berlangsung hingga 5 April 2021.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 294 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro dan Instruksi Gubernur Nomer 13 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro tingkat RT, Pemerintah Provinsi (Pemrpov) DKI Jakarta. Anies menilai PPKM telah efektif menurunkan jumlah kasus aktif virus corona di Jakarta.

“Alhamdulillah usaha kita bersama untuk menekan laju kasus aktif melalui PPKM Mikro sudah sesuai dengan jalurnya, di mana kita bisa melihat penurunan yang signifikan,” ujar Anies.

3. PPKM mikro akan efektif dibarengi dengan protokol

IDN Times/Gregorius Aryodamar P
IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Meski begitu, Anies mengatakan kenaikan kasus COVID-19 masih bisa terjadi. Apalagi jika PPKM mikro tidak dibarengi dengan kepatuhan terhadap protokol kesehatan.

“PPKM Mikro ini berdampak efektif juga harapannya beriringan dengan disiplin 3M, ditambah lagi dengan keberadaan vaksin yang akan menjadi game changer dari pandemi ini,” kata dia.

Terkait vaksinasi, Anies mengungkapkan, setidaknya sudah 824 ribu warga Jakarta mendapatkan vaksin COVID-19 pada tahap satu dan dua. Jumlah tersebut akan terus meningkat karena vaksinasi masih berlangsung.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jihad Akbar
EditorJihad Akbar

Related Articles

See More

DPR Optimisti Pidato Prabowo di Paripurna DPR Bisa Perbaiki Kondisi Pasar

20 Mei 2026, 09:15 WIBNews