Kepergok Jual Obat dan Kosmetik Ilegal, Produsen Kerap Ganti Nama

Jakarta, IDN Times - Para produsen obat dan kosmetik ilegal kerap berganti nama usai ditindak secara hukum. Hal itu dilakukan untuk mengelabui konsumen. Deputi Bidang Pengawasan OT, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM, Mayagustina Andarini, mengatakan, masyarakat harus bisa melindungi diri dari penggunaan obat tradisional, kosmetik, dan produk lain yang tidak memenuhi standar.
"Pengawasan itu pasti, karena produsen-produsen ini kalau sudah ketahuan begini dia akan berganti nama lagi. Mungkin PT-nya berubah lagi. Ini kami kejar-kejaran di situ," ujar Andarini di Jakarta, Rabu (14/11).
1. Produk ilegal cenderung banyak ditemukan di kelas menengah ke bawah

Andarini menjelaskan, konsumen harus jeli dalam memilih produk obat maupun kosmetik. Menurut dia, ada kecenderungan produk (ilegal) kelas menengah ke bawah yang banyak melanggar. Hal itu bisa ditemukan di pasar atau counter-counter kosmetik.
"Kosmetik yang branded biasanya lebih commited dalam penggunaan bahan-bahan. Karena mereka, kan, mempertahankan nama baik. Produk yang mengandung bahan dilarang (biasanya) produk yang menengah ke bawah," ungkapnya.
2. Konsumen harus jeli memilih produk

Namun demikian, imbuh dia, tak menutup kemungkinan produk terkenal diimitasi sedemikian rupa di pasaran. Konsumen pun nyaris tak bisa membedakan jika tak jeli. Pada temuan produk ilegal oleh BPOM, misalnya, terdapat merk kosmetik terkenal seperti Etude House yang dipalsukan.
"Ada produk terkenal, packagingnya persis, ada. Produk itu mungkin saja dijual secara online. Untuk mengidentifikasi, cek nomor izin edarnya. Seluruh produk harus ada nomor izin edar," kata Andarini.
3. Cek keaslian produk melalui database BPOM

Oleh sebab itu, lanjut dia, masyarakat harus jeli dalam memilih dan mengecek keaslian produk. BPOM memiliki aplikasi 'cek BPOM' yang dapat diunduh melalui android atau playstore.
"Masukkan nama produk, nomor izin edar, nama perusahaan. Dari situ mereka bisa cek 'ini ada di database BPOM'. Kalau tidak ada, berarti yang tercantum di produk itu nomor palsu atau karangan," tukasnya.