Komisi IX Akan Panggil Menkes Dalami Kasus Kematian Dokter Myta di Jambi

- Komisi IX DPR RI akan memanggil Menteri Kesehatan untuk membahas kasus meninggalnya dr Myta Aprilia Azmy yang diduga akibat beban kerja berlebih.
- Yahya Zaini menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem kerja dokter magang, termasuk pembatasan jam kerja maksimal 40 jam per minggu sesuai standar WHO.
- DPR juga mendorong agar hak cuti dokter magang tetap diberikan dalam kondisi force majeure seperti sakit atau meninggalnya anggota keluarga inti.
Jakarta, IDN Times - Komisi IX DPR RI yang membidangi sektor kesehatan akan memanggil Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin terkait kasus meninggalnya dokter magang, Myta Aprilia Azmy, yang diduga akibat beban kerja berlebih.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, mengatakan, pihaknya menjadwalkan untuk membahas kasus ini bersama Menkes Budi Gunadi Sadikin pada masa sidang mendatang setelah DPR selesai menjalani masa reses pada 12 Mei 2026.
“Ya, pada sidang ke depan. Akan membahas masalah tersebut dengan Kemenkes,” ujar Yahya kepada jurnalis, Jumat (8/5/2026).
Menurut Yahya, perlu ada evaluasi secara menyeluruh terhadap sistem kerja dokter magang, terutama jam kerja yang selama ini kerap melebihi batas maksimal.
Sebab, fakta di lapangan menunjukkan masih ada dokter magang yang bekerja melampaui ketentuan jam kerja. Oleh karena itu, dia mendorong adanya sistem pengawasan yang lebih ketat.
“Evaluasi menyeluruh terhadap jam kerja dokter internship maksimal 40 jam per minggu. Ini sesuai dengan standar dari WHO bahwa untuk menjaga kesehatan dan kualitas pelayanan dari tenaga medis, maka jam kerja dokter adalah 40-48 jam per minggu,” kata dia.
Anggota Fraksi Golkar DPR RI ini juga meminta hak cuti dokter magang tetap diberikan apabila terjadi kondisi force majeure, seperti sakit atau ada anggota keluarga inti yang meninggal dunia.
“Hak dokter internship untuk mendapatkan cuti tanpa potongan apabila terjadi force majeure, seperti sakit atau ada keluarga inti meninggal,” kata dia.
Dokter Myta wafat di Jambi saat menjalani program magang di Rumah Sakit KH Daud Arif, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dia tercatat mengikuti internship sejak Agustus 2025 dan dijadwalkan selesai pada Agustus 2026. Belum selesai dengan tugas, Dokter Myta dinyatakan wafat dengan kondisi kelelahan.
Almarhum meninggal dunia pada 1 Mei 2026 setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang. Ketika menerima pengobatan di ruang intensif, kondisi almarhumah menurun dengan cepat karena saturasinya melemah.


















