Eks Kabais Sebut Teror ke Andrie Yunus Sekadar Kenakalan Anggota TNI

- Sidang empat anggota TNI pelaku teror air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus menghadirkan tiga saksi ahli, termasuk eks Kabais Soleman B. Ponto yang menilai aksi itu bukan operasi intelijen.
- Soleman menjelaskan tindakan para terdakwa meninggalkan banyak jejak sehingga dianggap sebagai aksi individu, serta membuka kemungkinan adanya double agent di internal BAIS TNI.
- Koalisi Masyarakat Sipil melalui YLBHI menilai narasi bukan operasi intelijen sudah diprediksi sejak awal dan kembali mendesak pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta untuk ungkap aktor intelektual.
Jakarta, IDN Times - Sidang empat anggota TNI pelaku teror air keras terhadap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Andrie Yunus kembali dilanjutkan pada Kamis, 7 Mei 2026 di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Persidangan mengagendakan mendengarkan keterangan saksi ahli dari pihak terdakwa. Ada tiga saksi ahli yang hadirkan, yaitu Ahli Psikologi dari Pusat Psikologi TNI Kolonel Arh Agus Syahruddin, Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri dan eks Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS), Soleman B. Ponto.
Pernyataan Ponto pada sidang kemarin dianggap publik meringankan empat terdakwa. Sebab, Ponto menyebut, aksi penyiraman air keras pada Kamis malam, 12 Maret 2026 bukan merupakan operasi intelijen.
"Jadi, kalau dilihat ini, sama sekali tidak masuk operasi intelijen. Kalau saya sebagai Kabais saat itu atau saya saat ini menjadi atasannya, saya hanya melihat itu kenakalan. Itulah kenakalan orang-orang yang terpilih, terdidik dan terlatih," ujar Ponto ketika bersaksi di ruang sidang kemarin, dan dikutip dari YouTube Pengadilan Militer.
Namun, Soleman mengaku tidak tahu apa yang memicu hingga mereka melakukan aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu. Meski begitu, ia kembali menegaskan dari cara kerja keempat terdakwa, bukan operasi intelijen.
"Kalau operasi intelijen betul seperti yang saya sampaikan tadi dan dijalankan, maka Andrie menguap atau menyublim," tutur dia.
Sebab, kata Soleman, bagi agen intelijen di lapangan saat beraksi tak boleh meninggalkan jejak. Itu salah satu materi yang dilatih ketika bertugas di Bais, sebab operasi yang dilakukan menyangkut tujuan strategis negara.
1. Operasi intelijen tak akan meninggalkan jejak

Lebih lanjut, menurut Soleman, operasi intelijen tidak dilakukan berdasarkan spontan, emosional, serta tanpa adanya komando. Sementara, dalam aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, keempat terdakwa meninggalkan sejumlah jejak, antara lain rekaman CCTV dan wadah tumbler yang jatuh di Salemba, Jakarta Pusat.
Selain itu, dua terdakwa juga terluka karena terkena cipratan air keras. Menurut Soleman, hal itu menandakan bukan operasi intelijen, tetapi merupakan aksi individu.
2. Soleman B Ponto singgung adanya peluang double agent di BAIS

Di ruang sidang, Soleman juga menyinggung kemungkinan adanya double agent di internal BAIS TNI terkait kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
"Apakah bisa orang luar, dalam hal ini non-BAIS TNI menggunakan personel BAIS TNI dalam hal ini Denma? Iya atau tidak? Itu saja saksi ahli," tanya hakim anggota Letnan Kolonel Kum Irwan Tasri.
"Jadi anggota yang di Denma itu dipakai oleh orang lain? Ya bisa saja. Kan ada double agent. Di intelijen kan tidak dinafikan adanya double agent. Jadi bisa saja," kata Soleman, merespons.
Soleman pun menyebut kemungkinan empat anggota TNI merupakan double agent bisa dibuktikan dalam persidangan.
"Nah, itu tergantung nanti pemeriksaan apakah dalam pemeriksaan ini bisa terbukti ada double agent. Apakah dia ada berkenaan dengan orang lain yang nanti bersama-sama ada mungkin orang lain yang punya dendam juga sama Andrie terus menggunakan tangan-tangan mereka itu bisa saja," tutur dia.
3. Masyarakat sipil sudah duga pengadilan militer tak akan ungkap aktor intelektual

Sementara, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil, mengaku tidak terkejut dengan narasi yang muncul soal bantahan aksi penyiraman merupakan operasi intelijen.
Sebab, kata Isnur, pola-pola serupa juga sudah terjadi pada peristiwa lainnya, yakni ketika mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, mengalami teror air keras.
"Modusnya sama, upayanya adalah mengorbankan pelaku lapangan saja," ujar Isnur ketika berbincang dengan IDN Times lewat telepon, Kamis, 7 Mei 2026.
Bahkan dalam sejumlah kasus, menurut Isnur, diciptakan cerita atau narasi baru.
"Sehingga, ini adalah pola lama yang kami sudah prediksi sejak awal," tutur dia.
Itu sebabnya Mayarakat Sipil terus menuntut agar dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), sebab TGPF bisa mengungkap hal-hal nonteknis yang biasanya disembunyikan aparat.
Berdasarkan peristiwa TGPF kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, bisa diungkap apa yang terjadi sesungguhnya di dalam pesawat Garuda.
"Ketika TGPF tak dibentuk maka sudah pasti, akan diputus informasinya atau dikarang-karang cerita baru," imbuh Isnur.
















