Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ketua KPK Enggan Tanggapi Isu Novel Baswedan Akan Dipecat, Kenapa?

Penyidik KPK Novel Baswedan (tengah) selaku korban menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus penyiraman air keras terhadap dirinya dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (30/4/2020) (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Penyidik KPK Novel Baswedan (tengah) selaku korban menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus penyiraman air keras terhadap dirinya dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (30/4/2020) (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri enggan menanggapi isu akan dipecatnya penyidik Novel Baswedan dari lembaga antirasuah, karena tak lolos tes wawasan kebangsaan dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). 

"Kalau ada nama yang beredar, silakan tanyakan siapa yang menebar nama-nama itu, yang pasti bukan KPK. Silakan tanya ke humas file tentang hasil tes wawasan kebangsaan sejak diterima 27 April tetap dalam segel, disimpan di lemari, dan dikunci dengan beberapa kunci pengamanan dan disegel," ujar Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/5/2021).

1. Firli masih rahasiakan nama pegawai KPK yang gagal jadi ASN

Ketua KPK Firli Bahuri dalam Konferensi pers pengumuman ASN KPK. (IDN Times/Aryodamar)
Ketua KPK Firli Bahuri dalam Konferensi pers pengumuman ASN KPK. (IDN Times/Aryodamar)

Firli menegaskan, sampai saat ini belum ada nama-nama pegawai KPK yang tak lolos tes beredar di publik. Ia pun berjanji akan segera menyampaikan di waktu yang tepat.

"Nanti setelah itu Anda bisa mengikuti karena ada ketetapan 1.274 pegawai yang memenuhi syarat dan ada 75 yang tidak memenuhi syarat dan ada dua orang pegawai yang tidak mengikuti wawancara," kata Firli.

2. KPK belum tentukan sikap terhadap 75 pegawai yang tak lolos tes ASN

Ilustrasi gedung KPK (IDN Times/Vanny El Rahman)
Ilustrasi gedung KPK (IDN Times/Vanny El Rahman)

Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa mengungkapkan, nasib 75 pegawai KPK yang tak lolos seleksi menjadi ASN itu belum ditentukan. Sebab, pihaknya perlu melakukan koordinasi dengan sejumlah kementerian terkait.

"KPK akan melakukan koordinasi dengan KemenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara terkait tindak lanjut terhadap 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Selama belum ada penjelasan dari KemenPAN-RB dan BKN, KPK tidak akan memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat," jelas Cahya.

3. Novel Baswedan benarkan kabar dirinya bakal dipecat

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

Sebelumnya, Novel Baswedan dikabarkan tak lolos tes peralihan dari pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Novel mengaku sudah mendengar kabar tersebut. 

"Itu adalah upaya lama yang terus dilakukan untuk menyingkirkan orang-orang baik dan berintegritas dari KPK," kata Novel melalui pesan pendek kepada IDN Times, Selasa (4/5/2021).

Ia juga mengaku mengetahui adanya rencana pimpinan KPK hendak memberhentikannya dan beberapa pegawai lain karena tak lolos tes wawasan kebangsaan untuk menjadi ASN. Novel mengaku terkejut bila ternyata informasi untuk memberhentikannya dan puluhan pegawai KPK lainnya benar. 

"Karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh pimpinan KPK sendiri," tutur dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us