Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ketua KPU Kena Sanksi Pelanggaran Etik, PDIP: Itu Sangat Serius!

Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Jakarta, IDN Times - Sekjen DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menanggapi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari yang diberi sanksi melanggar kode etik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hasto mengatakan, sanksi etika merupakan hal yang serius.

"Karena pelanggaran etik itu sangat serius dan ini menunjukkan bahwa pemilu ini sejak awal ketika terjadi manipulasi di Mahkamah Konstitusi itu telah menjadi beban bagi pemilu ke depan," ujar Hasto dalam pernyataannya, dikutip Selasa (6/2/2024).

1. Pemilu 2024 ada cawapres yang terafiliasi dengan Presiden Jokowi

Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (IDN Times/Istimewa)

Menurutnya, Pemilu 2024 ini banyak masalah. Sebab, Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka merupakan anak Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

"Sehingga dalam praktik itu menunjukkan begitu banyak persoalan dan keputusan dari DKPP ini menjadi legalitas dan legitimasi bahwa penetapan pasangan calon 02 memang memiliki suatu persoalan yang serius," kata dia.

2. Jangan sampai suara rakyat dimanipulasi

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Hasto mengatakan, jangan sampai suara rakyat dimanipulasi. Menurutnya, keputusan DKPP menjadi pengingat agar KPU dan Bawaslu menjalankan tugas dengan baik. Hasto menegaskan, jangan sampai suara rakyat pada 14 Februari 2024 dimanipulasi.

"Kalau suara rakyat ini dimanipulasi, itu dalam keyakinan masyarakat Jawa, termasuk Bali, atau bahkan di Lampung, di beberapa wilayah Indonesia, manipulasi suara rakyat itu implikasinya sangat luas, itu bisa 7 turunan dampaknya," ucap dia.

3. Sanksi yang dijatuhkan DKPP

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, menanggapi peringatan keras terakhir dari DKPP terkait kasus Gibran Rakabuming. (IDN Times/Amir Faisol)

Sebelumnya, DKPP memutuskan  Hasyim Asy'ari terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) terkait pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Bakal Calon Wakil Presiden pada 25 Oktober 2023 lalu.

Ketua DKPP, Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan empat perkara menjatuhkan sanksi berupa peringatan keras terakhir kepada Hasyim.

"Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy'ari," kata Heddy dalam sidang yang digelar di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Senin (5/2/2024).

Selain Hasyim, DKPP juga memberikan sanksi kepada komisioner lainnya, yakni Betty Epsilon Idroos, Mochamad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz. Namun sanksi yang diberikan kepada mereka juga hanya peringatan keras.

Diketahui, keempat perkara tersebut diadukan oleh Demas Brian Wicaksono (perkara nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023), Iman Munandar B. (perkara nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (perkara nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (perkara nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).

 


Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Ilman Nafi'an
Deti Mega Purnamasari
Muhammad Ilman Nafi'an
EditorMuhammad Ilman Nafi'an
Follow Us