Ketua MPR RI Zulkifli Hasan Minta Setya Novanto Ikuti Proses Hukum

Jakarta, IDN Times - Diduga melarikan diri saat tujuh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama aparat kepolisian mendatangi rumah kediaman Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) pada Rabu (15/11) malam, menjadi perhatian para politisi hingga masyarakat di Indonesia. Tak terkecuali Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan.
Saat ditemui di Nusantara 4 DPR RI, Zulkifli Hasan mengaku prihatin dan miris. Mengingat sebagai sesama pimpinan lembaga, seharusnya mengikuti proses hukum yang berlaku dan bukannya menghilang.
"Ini nasehat dari seorang sahabat. Saya berharap Pak Novanto ikuti proses hukum. Ikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Zulkifli.

Zulkifli menyebutkan Setnov pernah menyebutkan mengenai menghormati hukum.
Untuk itu, dirinya sangat mengharapkan Setnov bisa menghormati hukum dan mengikuti proses hukum yang berlangsung.

Sebagaimana diketahui, Rabu(15/11) malam, tujuh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didampingi aparat kepolisian menyambangi kediaman Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/11) malam. Namun, mereka tidak menemukan keberadaan Setnov di kediamannya tersebut.