Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Klarifikasi Benny Rhamdani soal Izin Tempur ke Jokowi Lawan Oposisi

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, viral di media sosial. Pasalnya, dia sempat meminta izin kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo, untuk "bertempur" melawan oposisi.

"Kita gemes, Pak, ini ingin melawan mereka, kalau mau tempur di lapangan, kita lebih banyak," ujar Benny dalam potongan video yang viral.

1. Klarifikasi Benny Rhamdani

Kepala BP2MI Benny Rhamdani juga menyampaikan persoalan tentang implementasi UU PMI. (Dok. Kemnaker)

Saat berada di gedung DPR RI, Senin (28/11/2022), Benny menyebut video tersebut tidak utuh. Dia mengatakan, pernyataannya itu disampaikan saat bertemu Jokowi di acara Nusantara Bersatu di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), pada Sabtu (26/11/2022).

"Jadi, itu bukan acara tertutup, tapi saya yakin video itu adalah video yang tidak utuh, kalau utuh kan seharusnya keseluruhan dong, dari mulai pertama sampai selesai kurang lebih 40 menit harusnya dimuat secara utuh, dan yang menyampaikan aspirasi, pandangan masalah, saran, usul kepada Presiden kan tidak hanya saya," kata Benny.

Benny menjelaskan, pernyataannya itu membahas mengenai kondisi kebangsaan usai Pilpres 2019.

2. Benny mengaku geram dengan pola oposisi membuat fitnah kepada Jokowi

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani ketika memberikan keterangan pers soal pengiriman PMI ilegal ke Malaysia pada 28 Desember 2021 (Tangkapan layar Facebook BP2MI)

Dalam kesempatan itu, Benny mengaku tak masalah bila pemerintahan Jokowi mendapat kritik. Namun, dia merasa geram apabila kritik itu dibuat dengan narasi fitnah.

"Selalu dengan pola yang sama, penyebaran kebencian, fitnah, adu domba antarsuku dan agama, berita-berita hoaks, bahkan penghinaan dan pencemaran terhadap simbol-simbol negara, presiden, Ibu Negara terakhir," ucap dia.

3. Penyebaran fitnah hingga adu domba akan menjadi mesin mematikan

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani (tengah) usai sosialisasi UU No 18 Tahun 2017 di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (14/6/2021). IDN Times/Asrhawi Muin

Lebih lanjut, Benny mengatakan, penyebaran fitnah hingga adu domba yang dilakukan oposisi terus diproduksi. Sehingga, hal tersebut bisa menjadi mesin mematikan.

"Atas dasar situasi tadi, dengan cara-cara menurut saya antidemokrasi bahkan merusak harmoni, bahkan menjadi ancaman perjalanan kebangsaan, masa saya gak boleh marah, masa rakyat Indonesia mayoritas gak boleh marah? Pasti marahlah," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Ilman Nafi'an
Sunariyah
Muhammad Ilman Nafi'an
EditorMuhammad Ilman Nafi'an
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us