Komisi VI DPR Tunda Pemanggilan Mendag Lutfi Bahas Mafia Minyak Goreng

Jakarta, IDN Times - Rapat kerja (raker) antara Komisi VI DPR RI dengan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dikabarkan mundur dari jadwal. Semula, Mendag dikabarkan bakal dipanggil ke DPR RI Senin (25/4/2022).
Kabar itu dikonfirmasi Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra, Andre Rosiade. Dia mengatakan raker dengan Mendag Lutfi diundur sampai waktu yang belum ditentukan.
“Belum (hari ini), sedang dikomunikasikan ya untuk waktunya,” kata Andre saat dihubungi IDN Times, Senin (25/4/2022).
1. Pemanggilan Mendag Lutfi soal kasus mafia minyak goreng

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan bakal memanggil Mendag Lutfi terkait masalah internal Kemendag yang melibatkan tersangka kasus mafia minyak goreng, Dirjen Perdagangan Luar Negeri (PLN) Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana.
Puan mengatakan DPR akan mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Mendag Lutfi pada pekan depan. Dia memastikan raker dengan Mendag akan digelar di DPR meski saat ini sedang masa reses.
“Mungkin minggu depan sebelum lebaran akan ada rapat dengan Mendag di masa reses ini, untuk membahas carut marut kelangkaan migor dan masalah internal yang terjadi,” kata Puan saat ditemui wartawan di Senayan, Jakarta, pekan lalu.
2. Puan desak Kejagung usut mafia minyak goreng

Kejagung menetapkan empat tersangka kasus gratifikasi izin ekspor minyak sawit mentah (CPO). Salah satu tersangka yakni Indrasawi Wisnu Wardhana yang merupakan pejabat pemerintah di Kemendag.
Puan menyampaikan pihaknya sangat mendukung proses hukum yang sedang berlangsung terkait kasus mafia migor. Politikus PDI Perjuangan ini juga meminta agar aparat penegak hukum bisa mengusut tuntas siapa saja oknum mafia migor.
“Tentu saja saya minta supaya kejaksaan bisa mengusut oknum-oknum atau pihak-pihak yang memang kemudian terlibat dalam proses atau hal-hal yang ada di lapangan sehingga tejadinya kelangkan minyak goreng,” ujar Puan.
3. Mendag siap beri informasi soal Indrasari

Sementara, Mendag Lutfi buka suara soal anak buahnya, Indrasari Wisnu Wardhana yang ditetapkan jadi tersangka kasus minyak goreng oleh Kejaksaan Agung. Dia juga mengatakan, tindakan yang dilakukan Indrasari dengan terlibat dalam pemberian gratifikasi atau suap pemberian izin ekspor minyak sawit mentah menyebabkan kerugian di tengah masyarakat.
“Kami menyatakan dengan tegas, Kementerian Perdagangan tetap dan terus mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini. Kemendag juga siap memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakan hukum,” kata Lutfi dalam keterangan resmi, Rabu, 20 April 2022.