Komnas HAM Terima 18 Aduan Korban Kekerasan Unjuk Rasa

- Komnas HAM menerima 18 aduan terkait kekerasan dalam unjuk rasa.
- Belum ada laporan resmi soal orang hilang, namun kemungkinan kasus anak atau kerabat sulit ditemukan.
- Komnas HAM membuka posko khusus bagi korban aksi dan untuk melaporkan orang hilang serta kendala akses bantuan hukum.
Jakarta, IDN Times – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan, sudah menerima 18 aduan terkait aksi unjuk rasa yang berlangsung sejak pekan lalu. Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyebut laporan yang masuk mayoritas terkait kekerasan yang dialami masyarakat.
“Hotline Pengaduannya sudah kami launching pada Jumat kemarin dan sudah menerima sejauh ini 18 aduan sampai sore tadi, terutama kekerasan yang dialami,” ujar Anis, dalam Konferensi Pers di Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Meski demikian, Anis mengatakan, hingga kini belum ada laporan resmi soal orang hilang. “Mayoritas kekerasan, orang hilang belum ada,” katanya.
Namun, dia tak menutup kemungkinan adanya kasus anak atau kerabat yang sempat sulit ditemukan pasca-aksi.
“Kemarin ketika ketemu di Polda para ortu (orang tua) itu memang kehilangan anaknya, (mencari) dari satu kantor polisi ke kantor polisi yang lain untuk menemukan anaknya yang tidak ada informasi dua hari, tiga hari ke Jakpus, ke Jaktim, ke Polda Metro,” katanya.
Untuk merespons situasi ini, Komnas HAM membuka posko khusus bagi masyarakat yang menjadi korban selama aksi berlangsung. Posko tersebut juga dapat digunakan untuk melaporkan orang hilang maupun kendala akses bantuan hukum.
Dia menambahkan, laporan yang diterima berasal dari berbagai daerah, bukan hanya Jakarta.