Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Komnas Perempuan Minta Penyelenggraan Pemilu Selanjutnya Lebih Baik

Anggota Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi. (IDN Times/Triyan)
Anggota Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi. (IDN Times/Triyan)

Jakarta, IDN Times - Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi mengidentifikasi  ada sejumlah bentuk kekerasan kepada perempuan dalam penyeleggaraan pemilihan umum (pemilu). Pihaknya pun meminta kolaborasi semua pihak dalam penyelenggaraan pemilu mendatang agar berjalan lebih baik lagi. 

Menurutnya, bentuk kekerasan tersebut, di antaranya kekerasan fisik, psikis, politik, dan seksual. Temuan ini didasarkan atas kasus-kasus disampaikan ke Komnas Perempuan, kajian-kajian dari berbagai negara, tak cuma di Indonesia.

"Jadi ada 14 bentuk (kekerasan), yakni mulai dari harassment, menghalang-halangi perempuan dalam memilih, melanggar kuota 30 persen keterwakilan perempuan dan memperlakukan berbeda antara perempuan dan laki-laki. Tapi 14 bentuk itu belum tentu ada di Indonesia tapi diidentifikasi dan hasil pemantauan di seluruh dunia," ujarnya dalam rangkaian puncak HUT ke-16 Bawaslu, Minggu (21/4/2024).

1. Kuota 30 persen keterwakilan perempuan di pemilu 2024 tidak terpenuhi

Ilustrasi pemilu. (IDN Times/Mhd Saifullah)
Ilustrasi pemilu. (IDN Times/Mhd Saifullah)

Pada pelaksanaan pemilu 2024 lalu, isu keterwakilan perempuan menjadi perhatian. Itu karena ada kebijakan KPU di 2023 yang sebenarnya oleh Mahkamah Agung diminta untuk dikoreksi.

"Yang mengemuka isu itu di 2024 dan keterwakilan perempuan dalam pemilu yang tidak sampai 30 persen," ucapnya.

2. Komnas perempuan minta kolaborasi semua pihak di pemilu mendatang

Anggota Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi. (IDN Times/Triyan)
Anggota Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi. (IDN Times/Triyan)

Untuk ke depan, ia meminta semua pihak bisa berkolaborasi agar penyelenggaraan pemilu pada 5 tahun mendatang bisa lebih baik lagi dan tidak ada lagi kekerasan terhadap perempuan dalam berbagai bentuk.

"Saya pikir kita ke depan bisa berkolaborasi. Apakah ke-14 bentuk kekerasan terhadap perempuan dalam pemilu ini terjadi dalam penyelenggaran pemilu 2024, baik tingkat nasional dan daerah?" ucapnya.

3. Bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan di pemilu

Ilustrasi pemilu (IDN Times/Esti Suryani)
Ilustrasi pemilu (IDN Times/Esti Suryani)

Siti menjelaskan, kekerasan terhadap perempuan dalam penyelenggaraan pemilu adalah segala bentuk kekerasan karena perempuan melakukan partisipasi dan atau aspirasi untuk mendapatkan jabatan politik atau terlibat dalam aktivitas politik dalam penyelenggaran pemilu.

Dia menjelaskan, beberapa bentuk kekerasan terhadap perempuan dalam penyelenggaraan pemilu, seperti membatasi menghalangi dan melemahkan perempuan untuk dipilih dan memilih. Kemudian tidak dihormatinya hak kebebasan berkumpul, berserikat, serta hak berpendapat dan berekspresi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us