Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Komplotan Penipu Tukar ATM Mengaku Orang Brunei Beraksi Lagi di Bogor

Dj alias Y residivis kasus penipuan tukar ATM mengaku orang Brunai Darussalam beraksi lagi di Kota Bogor. (Linna Susanti/IDN Times).
Dj alias Y residivis kasus penipuan tukar ATM mengaku orang Brunai Darussalam beraksi lagi di Kota Bogor. (Linna Susanti/IDN Times).
Intinya sih...
  • Komplotan penipuan tukar ATM di Bogor merampas uang korban hingga Rp285 juta
  • Para pelaku menyasar korbannya di tempat keramaian, seperti jalur sistem satu arah saat lari pagi
  • Ketiga tersangka telah diamankan polisi, sementara satu buronan. Mereka diancam pasal 378 dan 372 tentang penipuan dan penggelapan
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bogor, IDN Times - Komplotan penipuan yang merampas uang korbannya dengan cara menukar kartu ATM  dengan modus mengaku orang Brunai Darussalam yang memerlukan rekening warga lokal untuk bertransaksi kembali terjadi di Kota Bogor, Jawa Barat. 

Kali ini, satu orang pelaku yang merupakan residivis kasus yang sama. Tersangka DJ, berkomplot dengan tiga orang baru yakni AP, DR dan AS untuk menipu korbannya WS hingga Rp285 juta. 

"Kerugian korban Rp285 juta, sudah dipakai oleh para tersangka dengan cara ditransfer, ada juga yang ditarik tunai," ujar Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi di Mapolresta Bogor Kota, Kamis (24/4/2025).

1. Menyasar korban di lokasi keramaian dan bukan orang Bogor

Ketiga tersangka kasus penipuan tukar ATM mengaku orang Brunai Darussalam saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolresta Bogor Kota, Kamis (24/4/2025). (Linna Susanti/IDN Times).
Ketiga tersangka kasus penipuan tukar ATM mengaku orang Brunai Darussalam saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolresta Bogor Kota, Kamis (24/4/2025). (Linna Susanti/IDN Times).

Aji menuturkan, komplotan tukar ATM ini beroperasi dengan cara yang sama seperti salah satu pelaku yakni DJ melakukannya lebih kurang 2,5 tahun lalu. Ia sempat masuk penjara 1,5 tahun dengan kasus yang sama. 

Mereka mencari tempat keramaian, seperti jalur sistem satu arah (SSA) yang mengelilingi, Kebun Raya Bogor-Istana Bogor-Pasar Bogor-Mal BTM-Denpom III/1 Bogor-Sempur yang kerap dijadikan lokasi lari pagi masyarakat. Di lokasi ini, keempat orang ini membidik korbannya yang bukan orang Bogor, yang sedang berkunjung ke kota hujan. 

"Mereka menyasar korbannya di tempat keramaian, seperti jalur SSA, saat lari pagi, para pelaku menghampiri korban WS, salah satunya mengaku dari Brunei," ungkap Aji. 

2. Modus jual hp dari Brunei dengan komisi 15 persen

Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Aji Riznaldi (tengah) saat ungkap kasus penipuan tukar ATM, Kamis (24/4/2025). (Linna Susanti/IDN Times).
Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Aji Riznaldi (tengah) saat ungkap kasus penipuan tukar ATM, Kamis (24/4/2025). (Linna Susanti/IDN Times).

Dalam melancarkan aksinya, pelaku DJ mengaku orang Brunei yang sedang mencari toko handphone (hp) di Kota Bogor untuk menjual 30 hp. Korban WS yang merasa bukan warga Bogor tidak tahu tempat penjualan hp, lalu datang AS komplotan DJ mengaku mengetahui dan siap mengantar ke lokasi. 

AS pun pura-pura menelepon stafnya AP dan DR untuk mengantarkan kendaraan untuk membawa DJ dan korban WS ke lokasi penjualan hp. 

WS dirayu mau ikut, karena DJ mengaku tidak memiliki rekening dan ATM di Indonesia. Di perjalanan, AS mengaku tertarik membeli hp DJ. Aksi penipuan pun mulai dilancarkan dengan cara WS akan diberi 15 persen komisi dari penjualan 30 hp DJ ke AS senilai Rp500 juta jika mau menampung uang tersebut di rekeningnya. 

"Jadi DJ ini mengaku tidak punya ATM di Indonesia, jadi harus pakai ATM lokal dan WS mau menampung uang penjualan hp dengan iming-iming akan diberi 15 persen," kata Aji.

3. Pin korban diintai dan kartu ditukar saat cek saldo

Barang bukti ATM nonaktif untuk ditukar dengan korban diperlihatkan dalam ungkap kasus di Mapolresta Bogor Kota, Kamis (24/4/2025). (Linna Susanti/IDN Times).
Barang bukti ATM nonaktif untuk ditukar dengan korban diperlihatkan dalam ungkap kasus di Mapolresta Bogor Kota, Kamis (24/4/2025). (Linna Susanti/IDN Times).

Setelah korban WS menyatakan mau menampung uang penjualan hp fiktif antara DJ dan AS, WS diminta cek saldo di ATM dan menunjukkannya kepada para tersangka dengan alasan agar saldo mereka tidak tercampur. 

Kemudian, ATM dan KTP WS pun diminta ditunjukkan untuk difoto. Ketika WS lengah, kartu ATM-nya pun ditukar oleh mereka. Selanjutnya, WS ditelepon temannya dan para tersangka mengantarkan korbannya itu, lalu berpisah. 

Hingga kini, tiga orang tersangka DJ, AP dan DR telah diamankan polisi, sementara AS masih jadi buronan. Ketiganya diancam pasal 378 dan 372 tentang penipuan dan atau penggelapan. 

"Ketika korban akan menggunakan ATM-nya, tidak bisa (karena sudah ditukar). Korban lalu melapor dan tiga tersangka sudah ditangkap di Cianjur, AS buron," jelas Aji. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us