Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Korlantas: Tilang Elektronik Belum Terlalu Efektif, Pelanggaran Tinggi

Ilustrasi tilang manual (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Jakarta, IDN Times - Kepala Korlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengakui tilang elektronik masih belum terlalu efektif. Menurut dia, pelanggaran yang dilakukan pengendara semakin tinggi. Karena itu, kata Firman, Polri akan menerapkan kembali tilang manual.

“Coba lihat satu-dua bulan lalu yang pernah kita vakum, tidak melakukan penilangan di lapangan, masyarakat justru melanggarnya menjadi-jadi. Yang duduk bertiga, yang tidak pakai helm, copot pelat nomor, menerobos lampu merah. Makanya saya katakan ini belum terlalu efektif," ujar dia kepada wartawan, Senin (15/5/2023).

1. Tilang manual akan melengkapi tilang elektronik

Ilustrasi. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Firmansyah menjelaskan tilang manual akan melengkapi tilang elektronik melalui kamera ETLE. Berdasarkan hasil evaluasi selama dua bulan, tidak diberlakukannya tilang manual, pelanggaran yang dilakukan masyarakat semakin tinggi.

“Kita lihat kecenderungan pelanggaran masyarakat, itu justru bukannya makin tertib. Jadi dia karena tidak ada yang melakukan penindakan di jalan, nah mereka melanggar diteruskan saja melanggar,” katanya.

2. Tilang manual kembali diberlakukan di semua Polda

ANTARA FOTO/FB Anggoro

Lebih lanjut, Firmansyah menjelaskan, tilang manual kembali diberlakukan di semua kepolisian daerah (polda) di Indonesia. Tilang manual, kata dia, akan melengkapi tilang elektronik yang ada di wilayah tersebut.

“Iya, melengkapi tilang dengan menggunakan teknologi kamera yang sedang kita gelar,” ujar dia.

3. Imbau masyarakat tidak lakukan pelanggaran

Ilustrasi tilang manual (Instagram.com/polrestadenpasar)

Terakhir, Firmansyah mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran lalu lintas.

“Yang penting masyarakat sekarang mari untuk tidak melanggar. Itu yang sedang kita bangun sebetulnya,” pintanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us