KPAI Desak Dedi Mulyadi Hentikan Kirim Siswa Nakal ke Barak Militer

- Wakil Ketua KPAI mendesak Gubernur Jawa Barat menghentikan pengiriman siswa nakal ke barak militer.
- Program pelatihan kedisiplinan dinilai berpotensi melanggar hak anak, menurut UU Perlindungan Anak.
- Jasra menyoroti perlunya pendekatan khusus dalam memahami dan melindungi anak serta menekankan bahwa melatih anak berbeda dengan calon tentara.
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra, mendesak Gubernur Jawa Barat menghentikan pengiriman siswa nakal ke barak militer.
KPAI menilai perlu adanya evaluasi yang menyeluruh dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat terhadap efektivitas program dalam hal perubahan perilaku anak-anak.
“Hasil pengawasan kita itu pertama agar program ini untuk sementara dihentikan sampai dilakukan evaluasi, terutama terkait regulasi,” kata Jasra seusai rapat bersama Komisi XIII, di Kompleks Parlemen, Senin (26/5/2025).
1. UU Perlindungan Anak tak kenal istilah anak nakal

Jasra menilai, program pelatihan kedisiplinan ini berpotensi melanggar hak anak, terutama dari sisi labeling dan prinsip non-diskriminasi.
“Karena dalam surat edaran Pak Gubernur itu kan berpotensi melanggar hak anak. Terutama labeling dan non-diskriminasi,” katanya.
Dia menegaskan, UU Perlindungan Anak tidak mengenal istilah "anak nakal", yang ada adalah anak dalam perlindungan khusus.
“Karena penyebutan anak-anak nakal dan seterusnya itu tidak kita kenal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak yang ada adalah anak-anak dalam perlindungan khusus. Itu satu,” kata dia.
2. Pelatihan di barak tak sesuai perlindungan anak

Jasra juga menyoroti pelatihan yang menurutnya tidak sesuai dengan prinsip perlindungan anak. Ia menekankan, melatih anak-anak berbeda dengan calon tentara.
“Karena bagaimanapun juga melatih anak itu berbeda dengan melatih militer, jadi perspektif pelindung anak itu harus ada dan bahkan kita dorong harus ada safe child guarding,” kata dia.
Menurut dia, perlu adanya pendekatan khusus bagaimana cara berkomunikasi dengan anak dan memahami anak-anak dalam pola pengasuhannya.
“Bagaimana etika berhadapan dengan anak, bagaimana berkomunikasi dengan anak, bagaimana memahami anak adalah anak. Nah itu yang perlu perspektif ini yang perlu kita dorong,” kata dia.
3. Dedi Mulyadi bakal terbitkan pergub

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berencana menebitkan peraturan gubernur (pergub) pendidikan di barak sehingga program ini mempunyai landasan hukum yang kuat.
Menurut Dedi, saat ini pendidikan di barak sudah dituangkan dalam bentuk surat edaran (SE) untuk seluruh bupati/wali kota di Jawa Barat.
Hal tersebut disampaikan Dedi Mulyadi seusai menggelar pertemuan dengan Menteri HAM Natalius Pigai di Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (8/5/2025).
"Sudah ada surat edaran yang disampaikan ke bupati wali kota di seluruh Jawa Barat. Surat edaran gubernur sudah ada. Setelah ini akan kuatkan dengan Pergub," imbuhnya.