Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPAI: Kejahatan Digital Bisa Ganggu Tumbuh Kembang Fisik-Psiko Anak

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid dan Ketua KPAI Ai Maryati saat audiensi di kantor Komdigi, Jakarta, Senin (12/2/2024). (youtube.com/Komdigi TV)
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid dan Ketua KPAI Ai Maryati saat audiensi di kantor Komdigi, Jakarta, Senin (12/2/2024). (youtube.com/Komdigi TV)
Intinya sih...
  • KPAI menyambut baik wacana regulasi perlindungan anak di ruang digital oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.
  • Regulasi diperlukan karena fenomena kejahatan di dunia digital dapat mengganggu tumbuh kembang fisik dan psiko motorik anak.
  • Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital akan fokus pada pengawasan platform, literasi digital, dan penindakan terhadap konten berbahaya.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyambut baik wacana dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait regulasi perlindungan anak di ruang digital.

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, mengapresiasi cepatnya Kabinet Merah Putih dalam merespons tantangan besar dunia pendidikan di ranah digital. 

"Karena korbannya terus berjatuhan, ini fenomena yang terjadi di seluruh dunia, dimana anak-anak yang tidak siap menghadapi kejahatan di dunia digital dalam segala bentuk, ajakan dunia digital dalam segala bentuk yang berdampak buruk, yang menganggu tumbuh kembang fisik dan psiko motorik," kata dia dalam keterangan kepada IDN Times, Selasa (4/2/2025).

1. Anak bisa terhambat salurkan potensinya

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat bersama dengan masyarakat pada kunjungan kerjanya di Cilincing, Jakarta Utara. (Foto: Humas Kemkomdigi)
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat bersama dengan masyarakat pada kunjungan kerjanya di Cilincing, Jakarta Utara. (Foto: Humas Kemkomdigi)

Kondisi ini, kata Jasra, dapat menyebabkan anak mengalami hambatan menyalurkan potensinya secara layak. Sehingga sangat dikhawatirkan tidak bisa mandiri di masa depan. 

"Artinya, banyak anak anak kita yang terancam di masa depan, menghadapi tumbuh kembang yang sangat tidak layak," katanya.

2. Meutya bentuk Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam Konferensi Pers Capaian Desk Pemberantasan Perjudian Daring dan Desk Keamanan Siber dan Perlindungan Data, di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024). (Foto: Humas Kemkomdigi)
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam Konferensi Pers Capaian Desk Pemberantasan Perjudian Daring dan Desk Keamanan Siber dan Perlindungan Data, di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024). (Foto: Humas Kemkomdigi)

Menkomdigi Meutya Hafid, mengambil langkah tegas dengan membentuk Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital. Tim ini akan menggodok kajian soal pembatasan terkait perlindungan anak di ruang digital.

Meutya bahkan sudah meneken Surat Keputusan (SK) pembentukan tim ini. Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital akan bekerja dalam tiga fokus utama.

"Pemerintah memastikan bahwa anak-anak harus aman. Dunia digital harus menjadi ruang belajar, bukan ancaman," kata dia, dalam keterangannya dikutip Senin (3/2/2025).

3. Tiga fokus utama Tim Penguatan Regulasi

Menteri Komdigi Meutya Hafid saat agenda Sidang Terbuka dan Orasi Ilmiah Dies Natalis ke-75 Universitas Indonesia (Youtube/Universitas Indonesia)
Menteri Komdigi Meutya Hafid saat agenda Sidang Terbuka dan Orasi Ilmiah Dies Natalis ke-75 Universitas Indonesia (Youtube/Universitas Indonesia)

Tiga fokus utama Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital yakni memperkuat regulasi dan mekanisme pengawasan pada platform digital yang menyediakan akses bagi anak-anak, meningkatkan literasi digital bagi anak dan orang tua agar mereka lebih sadar akan risiko di dunia maya.

Ketiga, menindak tegas pelaku dan penyebar konten berbahaya yang mengancam keselamatan anak-anak.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us