Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPAI Ungkap Kondisi Luka Siswa Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta

WhatsApp Image 2025-11-07 at 15.35.47.jpeg
Suasana SMAN 72 usai terjadi ledakan pada Jumat (7/11/25). (IDN Times/Santi Dewi)
Intinya sih...
  • Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah, melihat kondisi 14 korban ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading yang dirawat di RS Yarsi.
  • Sebagian besar korban adalah anak-anak di bawah 18 tahun dengan kondisi luka yang bervariasi, beberapa memerlukan tindakan medis serius.
  • KPAI terus memantau kondisi korban dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum serta tenaga medis untuk memastikan hak anak-anak terpenuhi.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah, melihat kondisi korban ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading yang tengah dirawat di RS Yarsi. Dia mengungkapkan sebanyak 14 anak masih menjalani perawatan di sana. Hal itu disampaikannya usai bertemu dengan tim data dari kepolisian.

"Tadi juga ketemu dengan beberapa tim data dari kepolisian, jadi ada 14 orang yang malam ini akan rawat inap di sini," ujarnya, Jumat (7/11/2025).

Dia menjelaskan sebagian besar korban adalah anak-anak di bawah umur.

"Anak-anak rata-rata, usianya belum 18 tahun sebagian besar," katanya.

Menurutnya, kondisi para anak tersebut bervariasi. Beberapa mengalami luka ringan dan diperbolehkan pulang, namun ada juga yang membutuhkan tindakan medis serius.

"Ya, tentunya ada sebagian yang harus dioperasi ya. Tadi data terakhir ada sekitar tujuh anak, tapi yang kondisinya sudah memungkinkan untuk dibawa pulang, sudah diperbolehkan untuk dibawa pulang," katanya.

Meski begitu, sebagian anak masih harus menjalani perawatan lanjutan karena luka yang cukup parah, termasuk gangguan pada organ tubuh tertentu.

"Misalnya, yang lukanya gak terlalu, ya masih bisa dilakukan rawat jalan. Meski juga ada tadi yang telinganya juga mengalami gangguan," kata Margaret.

KPAI menyampaikan pihaknya terus memantau kondisi korban dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum serta tenaga medis untuk memastikan hak anak-anak yang menjadi korban tetap terpenuhi, baik dari sisi kesehatan maupun perlindungan hukum.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Satria Permana
EditorSatria Permana
Follow Us

Latest in News

See More

Siloam Punya Teknologi ROSA, Pasien Tak Perlu Berobat ke Luar Negeri

08 Nov 2025, 01:44 WIBNews