KPK Akui Sudah Intai Aktivitas Lukas Enembe Sejak Beberapa Hari Lalu

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengungkap, bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian khususnya Polda Papua berkenaan dengan penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Koordinasi ini juga dilakukan sebagai upaya antisipasi munculnya gejolak di tengah publik Papua, merespons penangkapan Lukas Enembe. Selain itu, KPK, kata dia, juga sudah melakukan pemantauan dan analisa yang matang perihal rencana penangkapan ini.
"Tentu kalau yang di Papua kami sudah koordinasikan tim beberapa hari yang lalu, sudah melakukan pemantauan dan analisis, serta mengikuti terus bagaimana kemudian pemberitaan itu muncul Lukas Enembe di ruang publik."
"Sehingga sekali lagi koordinasi dengan pihak Brimob Polda Papua, Kepolisan Polda Papua kami lakukan, sehingga tadi proses yang sudah berjalan, tentu kalaupun ada gangguan-gangguan kecil saya kira sudah bisa diatasi oleh pihak Polda," kata dia di Gedung KPK, Selasa (10/1/2023).
Ali yakin bahwa masyarakat Papua mendukung upaya-upaya penegakan hukum tindak pidana korupsi.
"Karena sekali lagi, begini kami ingin tegaskan, tak ada kepentingan lain dari KPK selain proses penegakkan hukum, tidak ada kepentingan politik sama sekali, ini murni penegakkan hukum," kata dia.
Sebelumnya, diberitakan, massa diduga pendukung dan simpatisan Gubernur Papua Lukas Enembe, menyerbu Mako Brimob Polda Papua, di Kotaraja, Jayapura, Selasa (10/1/2023).
Terlihat sejumlah warga memukul dan melempari petugas dengan batu hingga masuk dalam markas. Situasi ricuh hingga petugas melempar gas air mata dan terdengar suara tembakan sebanyak enam kali.
"Ada baku tembak di Kotaraja Brimob," tulis akun Instagram @jayapuraterbaruinfo.
Penyerbuan tersebut terjadi setelah KPK menangkap Lukas Enembe.
Dalam video yang diterima IDN Times, sejumlah warga nampak memukul dan melempari petugas hingga masuk dalam markas. Situasi ricuh hingga petugas melempar gas air mata.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan situasi Papua kondusif setelah KPK menangkap Lukas Enembe.
“Info terakhir secara umum sudah kondusif dan Polri ikut mengawal proses penangkapan yang dilaksanakan olen penyidik KPK,” kata Dedi kepada IDN Times.
Lukas dibawa ke Jakarta setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (10/1/2023) pagi. Lukas ditangkap pada Selasa pagi di Jayapura, Papua dan diketahui ditangkap saat berada di sebuah restoran.
Lukas Enembe ditetapkan jadi tersangka dalam dugaan kasus penerimaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua. KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebagai tersangka.