KPK Dalami Dugaan Uang Pelicin Terkait Promosi Jabatan ASN di Bekasi

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki adanya dugaan uang patokan suap bila ingin mendapat promosi jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Wali Kota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi (RE) sebagai tersangka.
Untuk mendalami dugaan tersebut, KPK sudah memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah, Lurah Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Junaedi, dan Rudi selaku pegawai Bidang Pendidikan SD pada Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi perihal dugaan adanya patokan pemberian sejumlah uang untuk mendapatkan rekomendasi dari tersangka RE yang salah satunya adalah promosi menduduki jabatan tertentu di Pemkot Bekasi," ujar Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (11/2/2022).
1. Rahmat Effendi diduga sunat anggaran kelurahan dan lurah di Bekasi

Sebelumnya, memeriksa Suhartono (Lurah Kalibaru) dan Sakum Nugraha (Lurah Jatiasih), sebagai saksi dalam dugaan korupsi yang dilakukan Rahmat Effendi. Keduanya diperiksa mengenai dugaan pemotongan sejumlah uang oleh politikus Partai Golkar itu.
"Keduanya hadir dan dikonfirmasi terkait pemotongan baik anggaran kelurahan maupun dana pribadi dari para Lurah di Pemkot Bekasi," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Jumat (11/2/2022).
2. Rahmat Effendi diduga kumpulkan uang dari para ASN Pemkot Bekasi

Selain itu, KPK menduga Rahmat Effendi meminta anak buahnya mengumpulkan uang dari ASN Pemkot Bekasi tanpa aturan yang jelas. Untuk mengonfirmasi hal tersebut, KPK memeriksa Dinas Faisal Badar selaku Kepala Bapelitbangda Kota Bekasi.
"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi terkait dengan penganggaran untuk Polder 202 dan dugaan adanya perintah tersangka RE untuk melakukan pengumpulan sejumlah uang dari para ASN Pemkot tanpa adanya kejelasan aturan," ujar Ali.
3. Rahmat Effendi jadi kepala daerah pertama yang kena OTT KPK pada 2022

Rahmat Effendi diduga menerima suap terkait dengan lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa di Kota Bekasi. Uang tersebut diduga ada yang dipakai untuk operasional politikus Partai Golkar itu.
Ia menjadi kepala daerah pertama yang kena OTT KPK pada 2022. Pria yang akrab disapa Bang Pepen ini ditangkap ketika akan keluar dari rumah dinasnya pada Rabu, 5 Januari 2022.