KPK Digeruduk Massa, Minta Kasus Alexander Marwata Diusut

- Demonstran menuntut KPK usut dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam pertemuan dengan mantan pejabat Bea Cukai Eko Darmanto.
- Alexander Marwata dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK dan Polda Metro Jaya terkait pertemuannya dengan Eko Darmanto, yang dinilai melanggar etik.
Jakarta, IDN Times - Sekolompok demonstran yang menamai diri sebagai Aliansi Mahasiswa Hukum Indonesia Peduli Keadilan (AMHIPAN) menggeruduk Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) pada Senin (30/9/2024).
Mereka menuntut agar dugaan pelanggara etik Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menemui mantan pejabat Bea Cukai Eko Darmanto diusut tuntas.
“Kami mendesak Dewan Pengawas KPK untuk segera proses hukum dan mengadili Wakil Ketua KPK Alexander Marwata atas dugaan pelanggaran kode etik,” ujar perwakilan massa bernama Reza.
1. Massa minta Polda segera panggil pihak terkait

Selain dilaporkan ke Dewan Pengawas, Alexander Marwata juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait hal itu. Mereka berharap kepolisian mengusutnya.
“Mengingat pihak Polda Metro Jaya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Eko Darmanto. Kami juga mendorong Polda Metro Jaya untuk segera memanggil pihak-pihak yang melakukan koordinasi kepada Eko Darmanto demi tegaknya hukum dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujarnya.
2. Alexander Marwata sebut pertemuannya sebelum ada perkara

Sebelumnya, Alexander Marwata menegaskan, pertemuannya dengan Eko Darmanto berlangsung sebelum Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlidik) dikeluarkan KPK sehingga pertemuan berlangsung sebelum Eko Darmanto dijerat perkara di KPK. Selain itu, pertemuan tersebut juga diketahui sejumlah pihak di KPK.
"Pertemuan didampingi dua orang staf dan sepengetahuan pimpinan lainnya. Hasil pertemuan saya sampaikan ke pimpinan dan struktural pada saat rapat. Jadi semua pimpinan dan beberapa pejabat stuktural mengetahui pertemuan itu," ujar Alex kepada jurnalis.
3. Alexander Marwata dilaporkan ke Dewas KPK dan Polda Metro Jaya

Diketahui, Alexander Marwata dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait pertemuannya dengan mantan pejabat Bea Cukai Eko Darmanto. Pertemuan itu dinilai melanggar etik.
Selain itu, Alexander Marwata juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Sejauh ini polisi telahmemeriksa 18 saksi, termasuk Eko Darmanto.
Alexander Marwata pun akan dimintai klarifikasi sebagai terlapor. Namun, kepolisian belum mengungkapkan waktu permintaan klarifikasi tersebut.