KPK: Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Peras Anak Buah, Modusnya Bayar Utang

- Risnandar Mahiwa dituduh memeras anak buahnya dengan modus membayar utang yang sebenarnya bukan utang.
- KPK melakukan penggeledahan di 21 lokasi untuk mencari bukti dugaan korupsi Risnandar Mahiwa, dan menyita dokumen, perhiasan, dan uang tunai.
- Risnandar bersama dua anak buahnya ditetapkan menjadi tersangka setelah KPK menemukan uang Rp6,82 miliar yang diduga terkait pemotongan anggaran ganti uang di Bagian Umum Setda Kota Pekanbaru.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut mantan Penjabat Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa memeras anak buahnya dengan modus membayar utang untuknya. Padahal uang yang diserahkan bukan utang.
“Seolah-olah pegawai negeri atau penyelenggara negara yang lain atau kas umum tersebut mempunyai utang kepadanya,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Jumat (13/12/2024).
“Padahal diketahui bahwa hal tersebut bukan merupakan utang terkait pengelolaan anggaran di Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun 2024,” imbuhnya.
1. KPK sempat geledah sejumlah lokasi

Untuk mencari bukti dugaan korupsi Risnandar Mahiwa, KPK sempat menggeledah 21 lokasi. Penggeledahan itu berlangsung pada 5-12 Desember 2024.
"KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan pada 12 rumah pribadi berlokasi di Kota Pekanbaru, tiga rumah berlokasi di Jakarta Selatan dan Depok dan enam kantor di lingkungan Pemkot Pekanbaru," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Jumat (13/12/2024).
Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah bukti. Mulai dari dokumen, perhiasan, hingga uang tunai.
"KPK telah melakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen, surat-surat, barang bukti elektronik, 60 unit barang (perhiasan, sepatu dan tas) dan uang senilai Rp1,5 Miliar dan 1.021 dolar Amerika Serikat yang diduga punya keterkaitan dengan perkara tersebut," ujarnya.
2. Risnandar Mahiwa kena OTT KPK

Diketahui, mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa kena OTT KPK pada Senin, 2 Desember 2024. Usai OTT, Risnandar bersama dua anak buahnya yakni Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan Plt Kepala Bagian Umum Setda Pekanbaru Novin Karmila ditetapkan menjadi tersangka.
Saat tangkap tangan, KPK menyita uang Rp6,82 miliar
3. Diduga ada pemotongan anggaran

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan bahwa diduga terjadi pemotongan anggaran ganti uang di Bagian Umum Setda Kota Pekanbaru. Pemotongan ini diduga berlangsung sejak Juli 2024 untuk kepengingan Risnandar Mahiwa dan Indra Pomi.
Transaksi-transaksi tersebut dicatat oleh Novin Karmila dan dibantu oleh stafnya yakni Mariya Ulfa dan Tengku Suhaila.
Kemudian, pada November 2024 terdapat penambahan anggaran Setda diantaranya untuk makan dan minum di APBD-P Pekanbaru 2024. Dari penambahan itu, diduga Risnandar mendapatkan jatah Rp2,5 miliar.