Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK Kembali Periksa Suami Wali Kota Semarang, Alwin Basri

Suami Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Alwin Basri berjalan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/7/2024). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Suami Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Alwin Basri berjalan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/7/2024). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Intinya sih...
  • KPK memeriksa Alwin Basri terkait dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang, termasuk pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
  • Alwin Basri dicecar soal proyek di Pemkot Semarang saat diperiksa oleh KPK pada Selasa, 30 Juli 2024.
  • KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini dan mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap empat pihak untuk membantu penyidikan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa suami Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti atau Mbak Ita, Alwin Basri. Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah itu diperiksa terkait dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang.

"Betul Saudara AB dimintai keterangan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap Pegawai Negeri Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Semarang serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika pada Kamis (1/8/2024).

1. Alwin Basri sempat dicecar KPK soal proyek di Pemkot Semarang

Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah yang juga suami Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Alwin Basri usai diperiksa KPK, Selasa (30/7/2024) (IDN Times/Aryodamar)
Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah yang juga suami Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Alwin Basri usai diperiksa KPK, Selasa (30/7/2024) (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, Alwin Basri sudah diperiksa penyidik KPK pada Selasa, 30 Juli 2024. Saat itu ia dicecar soal proyek di Pemkot Semarang.

"Penyidik menanyakan Profil yang bersangkutan sebagai Anggota DPRD dan pengetahuan yang bersangkutan tentang pekerjaan di Pemkot Semarang," ujar juru bicara KPK Tessa Mahardika dikutip pada Rabu (31/7/2024).

2. KPK sudah tetapkan tersangka, sempat geledah rumah dan kantor Mbak Ita

Penyidik KPK keluar dari ruangan kerja Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Penyidik KPK keluar dari ruangan kerja Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. (IDN Times/Fariz Fardianto)

KPK diketahui telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Namun, identitasnya belum diungkapkan secara resmi kepada publik.

Sementara penyidikan berlangsung, KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi. Antara lain rumah dan kantor Mbak Ita.

3. KPK cegah Mbak Ita dan suami ke luar negeri

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu didampingi sang suami Alwin Basri dan Muhammad Farras Razin Pradana melakukan Coklit di kediamannya. (dok. KPU Semarang)
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu didampingi sang suami Alwin Basri dan Muhammad Farras Razin Pradana melakukan Coklit di kediamannya. (dok. KPU Semarang)

Untuk membantu penyidikan, KPK telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap empat pihak.

Mereka adalah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Alwin Basri (suami Mbak Ita), Martono (Ketua Gapensi Semarang), dan Rahmat Djangkar (swasta)

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Aryodamar
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us