KPK Kembali Periksa Suami Wali Kota Semarang, Alwin Basri

- KPK memeriksa Alwin Basri terkait dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang, termasuk pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
- Alwin Basri dicecar soal proyek di Pemkot Semarang saat diperiksa oleh KPK pada Selasa, 30 Juli 2024.
- KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini dan mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap empat pihak untuk membantu penyidikan.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa suami Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti atau Mbak Ita, Alwin Basri. Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah itu diperiksa terkait dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang.
"Betul Saudara AB dimintai keterangan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap Pegawai Negeri Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Semarang serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika pada Kamis (1/8/2024).
1. Alwin Basri sempat dicecar KPK soal proyek di Pemkot Semarang

Sebelumnya, Alwin Basri sudah diperiksa penyidik KPK pada Selasa, 30 Juli 2024. Saat itu ia dicecar soal proyek di Pemkot Semarang.
"Penyidik menanyakan Profil yang bersangkutan sebagai Anggota DPRD dan pengetahuan yang bersangkutan tentang pekerjaan di Pemkot Semarang," ujar juru bicara KPK Tessa Mahardika dikutip pada Rabu (31/7/2024).
2. KPK sudah tetapkan tersangka, sempat geledah rumah dan kantor Mbak Ita

KPK diketahui telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Namun, identitasnya belum diungkapkan secara resmi kepada publik.
Sementara penyidikan berlangsung, KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi. Antara lain rumah dan kantor Mbak Ita.
3. KPK cegah Mbak Ita dan suami ke luar negeri

Untuk membantu penyidikan, KPK telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap empat pihak.
Mereka adalah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Alwin Basri (suami Mbak Ita), Martono (Ketua Gapensi Semarang), dan Rahmat Djangkar (swasta)