Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK Periksa Lokasi Tambang PT Toshida di Kolaka Terkait Dugaan Korupsi

Lokasi tambang PT Toshida Indonesia di Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. (dok. Humas KPK)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Korwil IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara memeriksa lokasi tambang milik PT Toshida Indonesia di Kecamatan Tanggetada, Kolaka, Sulawesi Tenggara. Pemeriksaan yang berlangsung pada 10-11 Agustus 2021 itu dilakukan terkait dugaan korupsi.

Selain itu, pemeriksaan juga melibatkan Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Tenggara, dan Ahli Planologi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut koordinasi antara Direktorat Korwil IV KPK dengan Penyidik Kejati Sultra, dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan IPPKH dan RKAB izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) dan rencana kerja dan anggaran belanja (RKAB) PT Toshida," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (13/8/2021).

1. Kasus ini diduga rugikan negara Rp168 miliar

Lokasi tambang PT Toshida Indonesia di Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. (dok. Humas KPK)

Ali menjelaskan, PT Toshida diduga membuat negara rugi karena tidak membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) dari 2009 hingga 2020. Karena tak pernah membayar, Kementerian Lingkuungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pun telah mencabut  Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) PT Toshida.

"Dalam perkara ini diduga kerugian negaranya mencapai lebih dari Rp168 miliar," kata dia.

Walau sudah dicabut, diketahui ternyata PT Toshida masih melakukan penambangan dan kegiatan operasional. Hal itu diketahui berdasarkan pada Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari Dinas ESDM Sultra ke PT Toshida.

2. KPK berharap perkara ini segera tuntas

default-image.png
Default Image IDN

Dalam penanganan perkara ini, Direktorat Korwil IV KPK memberi dukungan dan pendampingan kepada Kejati Sulawesi Tenggara.

Selain itu, KPK bersama pihak lain juga memfasilitasi dukungan keterangan ahli yang dibutuhkan penyidik Kejati pada 9-13 Agustus 2021.

"KPK harap perkara bisa segera tuntas," ujar Ali.

3. Pemeriksaan ini merupakan upaya menyelamatkan SDA

Lokasi tambang PT Toshida Indonesia di Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. (dok. Humas KPK)

Menurut Ali, kegiatan ini merupakan bentuk dukungan KPK terhadap penyelamatan sumber daya alam (SDA) dari pelaku penambangan ilegal. Kegiatan ini juga bertujuan agar penyelamat SDA dioptimalkan bagi masyarakat.

"Dampak tindak kejahatan di sektor SDA bukan hanya merugikan keuangan negara, namun jauh lebih luas lagi yaitu berkaitan dengan bencana alam dan kualitas hidup masyarakat serta kerusakan lingkungan," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us