KPK Selidiki Jual Beli Jabatan di Kementerian Pertanian

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa penyelidikan di Kementerian Pertanian berkaitan dengan jual beli jabatan. Hal itu diungkapkan Juru Bicara KPK Ali Fikri.
"Benar, salah satu aspek kasus yang sedang didalami penyelidik KPK adalah terkait tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan, khususnya terkait praktik penempatan pegawai dalam jabatan," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (21/6/2023).
1. Jual beli jabatan kerap terjadi

Ali mengatakan, jual beli jabatan ini merupakan salah satu modus korupsi yang kerap terjadi. Sebab, seleksi jabatan rentan dikorupsi.
"Pada beberapa perkara lain yang ditangani KPK sebelumnya, terkait penempatan seseorang dalam suatu jabatan, dari temuan yang ada masih sering disalahgunakan melalui praktk-praktik yang melanggar hukum. Seperti jual-beli jabatan, pemerasan, kolusi, hingga nepotisme," jelas Ali.
2. Mentan Syahrul Yasin Limpo sempat diperiksa KPK

Sebelumnya, KPK mengungkapkan ada tiga klaster korupsi di Kementerian Pertanian. Namun, baru satu kasus yang diselidiki KPK.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pun sempat diperiksa penyelidik. Ia diperiksa sekitar tiga jam pada Senin, 19 Juni 2023.
3. Puluhan orang telah diperiksa penyelidik KPK

Diketahui, KPK mulai melakukan penyelidikan kasus di Kementerian Pertanian sejak Januari 2023. KPK menyebut telah memiliki keterangan yang bisa menjadi bukti.
"KPK juga sudah memiliki bahan keterangan sebagai calon barang bukti tentunya dalam proses-proses berikutnya," kata Ali Fikri.
KPK dalam penyelidikan ini telah memeriksa puluhan orang. Mereka berasal dari berbagai latar belakang.
"Sudah banyak yang kemudian kami undang ke KPK. Saya kira jumlahnya puluhan," ujarnya.