Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

KPK Sita Sejumlah Uang di Kasus Pengelolaan Karet Kementan Era SYL

KPK Sita Sejumlah Uang di Kasus Pengelolaan Karet Kementan Era SYL
Ilustrasi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa sarana pengelolaan karet tahun anggaran 2021-2023. Ada sejumlah bukti yang disita dalam penggeledahan itu, salah satunya adalah uang.

"Hasil penggeledahan antara lain uang, catatan, dan barang bukti elektronik," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Senin (2/12/2024).

Tessa tak menjelaskan secara rinci mengenai barang bukti yang disita. Nantinya barang-barang itu akan dianalisis untuk kepentingan penyidikan.

Kasus ini diduga merugikan negara Rp75 miliar. Namun jumlahnya bisa berubah karena penyidikan masih berlangsung.

Sementara penyidikan berlangsung, ada delapan pihak yang dicegah ke luar negeri. Namun, identitasnya tidak diungkapkan kepada publik.

    Share Article
    Editorial Team
    Aryodamar
    EditorAryodamar

    Dari Kebun Nilam ke Pasar Dunia

    Related Articles

    See More