Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK Sita Sejumlah Uang di Kasus Pengelolaan Karet Kementan Era SYL

Ilustrasi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (IDN Times/Aryodamar)
Ilustrasi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa sarana pengelolaan karet tahun anggaran 2021-2023. Ada sejumlah bukti yang disita dalam penggeledahan itu, salah satunya adalah uang.

"Hasil penggeledahan antara lain uang, catatan, dan barang bukti elektronik," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Senin (2/12/2024).

Tessa tak menjelaskan secara rinci mengenai barang bukti yang disita. Nantinya barang-barang itu akan dianalisis untuk kepentingan penyidikan.

Kasus ini diduga merugikan negara Rp75 miliar. Namun jumlahnya bisa berubah karena penyidikan masih berlangsung.

Sementara penyidikan berlangsung, ada delapan pihak yang dicegah ke luar negeri. Namun, identitasnya tidak diungkapkan kepada publik.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us