KPK Soroti Pemberian Susu pada Program Makan Bergizi Gratis

- KPK menyoroti program makan bergizi gratis yang memberikan susu dan biskuit, namun dinilai tidak efektif menurunkan stunting.
- KPK juga menyoroti potensi penyimpangan dalam program tersebut, memperingatkan agar dilakukan secara transparan dan akuntabel.
- KPK mendorong pelibatan masyarakat dan penggunaan teknologi untuk pengawasan agar tata kelola keuangan transparan.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pemberian susu dalam program makan bergizi gratis. Sebab, menurut kajian KPK pada program pemerintah sebelumnya, pemberian susu dan biskuit tak efektif menurunkan stunting karena lebih banyak biskuit yang diterima masyarakat dibanding susu.
“Sehingga dari tahun ke tahun penurunan stunting tidak banyak. Oleh karena itu saya harap ini benar-benar diperhatikan agar tidak terjadi lagi. Pastikan kandungan makanan betul-betul dikaji dan disesuaikan sehingga makanan yang sampai ke anak-anak dan ibu hamil benar-benar berkualitas,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam keterangannya yang dikutip pada Jumat (7/3/2025).
1. Perlu diawasi

Selain itu, KPK juga menyoroti potensi penyimpangan pada program tersebut. Oleh karena itu, program tersebut perlu dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Pengawasan penting dilakukan karena anggarannya luar biasa besar. Saya ingatkan ada empat hal yang perlu dicermati dalam melaksanakan Program MBG ini. Pertama, potensi fraud-nya pasti ada. Semua terpusat di BGN, tentu tidak bisa diawasi sampai ke daerah dan wilayah,” ujar Setyo.
2. KPK ingatkan agar dana dari pusat tidak menyimpang di daerah

KPK mengingatkan agar distribusi dana yang terpusat di Badan Gizi Nasional tidak menimbulkan penyimpangan di tingkat daerah. Sebagai contoh, adanya nilai jenis makanan yang lebih rendah dari yang sehatusnya didapatan.
“Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp10.000, tetapi yang diterima hanya Rp8.000. Ini harus jadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan,” jelasnya.
3. KPK dorong pelibatan publik dan teknologi

KPK mendorong pelibatan masyarakat dan penggunaan teknologi untuk pengawasan. Hal ini penting agar tata kelola keuangan transparan
“Harapannya transparan dan melibatkan masyarakat, bisa dari NGO independen untuk pengawasan penggunaan anggaran, dan tentu saja memanfaatkan teknologi,” ujarnya