Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

KPopers Soroti Regulasi hingga Refund di Tengah Wacana Tambah Konser

KPopers Soroti Regulasi hingga Refund di Tengah Wacana Tambah Konser
Ilustrasi konser KPop (allkpop.com)
Intinya Sih
Gini Kak
  • Rencana Presiden Prabowo menambah konser KPop disambut positif, tapi penggemar menyoroti lemahnya regulasi dan perlindungan konsumen di industri konser Indonesia.
  • My Day Berserikat menilai aturan lama seperti Permenparekraf 26/2014 belum relevan dengan dinamika industri konser modern dan kurang fokus pada hak penonton.
  • Mekanisme refund dinilai belum memiliki kepastian hukum, membuat banyak konsumen dirugikan saat konser dibatalkan tanpa kejelasan pengembalian dana.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Rencana Presiden Prabowo Subianto memperbanyak konser KPop di Indonesia dinilai sebagai langkah positif dalam mendorong sektor hiburan dan pariwisata. Namun, di balik peluang tersebut, penggemar justru menyoroti persoalan mendasar yang selama ini belum terselesaikan dalam industri konser di Tanah Air.

My Day Berserikat, perwakilan konsumen konser DAY6 3rd World Tour Forever Young in Jakarta 2025, menilai pertumbuhan industri konser harus dibarengi dengan sistem yang matang. Tanpa itu, peningkatan jumlah konser justru berpotensi memperluas masalah yang selama ini terjadi, terutama terkait perlindungan konsumen.

1. Regulasi dinilai belum spesifik dan belum mengatur perlindungan konsumen secara menyeluruh

KPopers Soroti Regulasi hingga Refund di Tengah Wacana Tambah Konser
Konser DAY6 (instagram.com/day6kilogram)

Menurut My Day Berserikat, salah satu persoalan utama adalah belum adanya regulasi khusus yang secara komprehensif mengatur industri konser musik di Indonesia.

“Dalam temuan kami, setidaknya ada dua hal mendasar yang menjadi persoalan serius: belum adanya regulasi yang secara spesifik mengatur standar penyelenggaraan konser dan perlindungan konsumen di industri ini; tidak atau belum ada mekanisme pengembalian uang (refund) yang jelas, pasti, dan mengikat secara hukum,” ujar My Day Berserikat kepada IDN Times.

Mereka menilai, tanpa regulasi yang jelas, tidak ada standar baku yang bisa dijadikan acuan ketika terjadi sengketa antara konsumen dan penyelenggara. Hal ini membuat posisi konsumen menjadi lemah karena tidak memiliki landasan hukum yang kuat untuk menuntut haknya.

Selain itu, mereka juga menyoroti bahwa Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen belum sepenuhnya mengakomodasi kebutuhan industri hiburan modern, khususnya konser musik internasional yang memiliki kompleksitas tinggi.

“Selain itu, Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang berlaku saat ini juga belum cukup mengakomodir hak-hak konsumen di industri jasa hiburan. Kami menemukan adanya klausula (ketentuan/syarat) baku dalam syarat dan ketentuan pembelian tiket yang berpotensi merugikan konsumen. Tanpa mekanisme pengawasan yang aktif, pelanggaran semacam ini terus terjadi dan terkesan seperti dibiarkan,” jelas mereka.

Secara regulatif, klausula baku yang merugikan konsumen sebenarnya telah dibatasi dalam aturan perlindungan konsumen di Indonesia. Namun, lemahnya pengawasan membuat praktik tersebut masih kerap ditemukan dalam penyelenggaraan konser.

2. Aturan lama dianggap tidak relevan dengan dinamika industri konser saat ini

KPopers Soroti Regulasi hingga Refund di Tengah Wacana Tambah Konser
konser Forever Young Jakarta (instagram.com/day6kilogram)

Saat ini, penyelenggaraan konser masih merujuk pada Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 26 Tahun 2014, tentang Standar Usaha Jasa Impresariat/Promotor. Namun, aturan tersebut dinilai belum mampu mengakomodasi kompleksitas industri konser saat ini.

“Dalam peraturan tersebut, dari 22 sub unsur pengaturan standar usaha, kata pengunjung hanya muncul satu kali dan menyangkut jaminan keselamatan pengunjung,” ungkap mereka.

Menurut My Day Berserikat, hal ini menunjukkan perlindungan konsumen belum menjadi fokus utama dalam regulasi tersebut. Padahal, permasalahan yang paling sering muncul justru berkaitan dengan hak penonton. Selain persoalan regulasi, mereka juga menyoroti lemahnya koordinasi antar-lembaga pemerintah dalam menangani kasus konser.

“Kami telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari BPKN (Badan Perlindungan Konsumen Nasional) hingga DPR, terkait persoalan hak refund konsumen konser DAY6 Forever Young Jakarta 2025. Namun hingga saat ini belum ada solusi konkret. Kami juga telah mengirimkan surat ke Kementerian Pariwisata, tetapi permohonan audiensi kami ditolak. Koordinasi yang tidak efektif seperti ini menyulitkan konsumen dalam mencari penyelesaian yang semestinya menjadi hak mereka,” ujar mereka.

Kondisi ini, menurut My Day Berserikat, memperpanjang proses penyelesaian masalah dan membuat konsumen semakin dirugikan karena tidak adanya jalur yang jelas.

3. Sistem refund belum pasti, konsumen kerap berada di posisi dirugikan

KPopers Soroti Regulasi hingga Refund di Tengah Wacana Tambah Konser
Suasana konser DAY6 di Stadion Madya, Jakarta, Sabtu (3/5/2025). (IDN Times/Deti Mega P)

Salah satu isu paling krusial yang diangkat adalah mekanisme refund yang hingga kini belum memiliki kepastian hukum dan implementasi yang jelas di lapangan.

My Day Berserikat menilai, tidak adanya aturan yang mengikat membuat promotor memiliki ruang untuk tidak memenuhi kewajibannya kepada konsumen, terutama ketika terjadi perubahan atau pembatalan konser.

“Mengingat realita yang terjadi, telah banyak konser yang gagal dan tidak mampu melakukan refund, hal ini tentu sangat mencederai hak konsumen,” tegas mereka.

Dalam praktiknya, banyak konsumen yang harus menunggu dalam waktu lama tanpa kejelasan, bahkan tidak mendapatkan pengembalian dana sama sekali. Situasi ini diperparah dengan lemahnya pengawasan, serta tidak adanya sanksi tegas bagi penyelenggara yang melanggar.

Bagi My Day Berserikat, kondisi ini menjadi alarm bahwa peningkatan jumlah konser tanpa reformasi sistem hanya akan memperbesar risiko kerugian konsumen di masa depan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us

Latest in News

See More