Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kala Prajurit TNI AU Tembus Hutan demi Evakuasi Pilot Pelita Air

Kala Prajurit TNI AU Tembus Hutan demi Evakuasi Pilot Pelita Air
Prajurit TNI Angkatan Udara (AU) ketika berhasil mengevakuasi jenazah pilot Pelita Air Service yang alami kecelakaan di Krayan, Kabupaten Nunukan. (Dokumentasi TNI AU)
Intinya Sih
  • Tim gabungan TNI AU, Basarnas, dan Pelita Air berhasil mengevakuasi jenazah Kapten Hendrick L. Adam, pilot Pelita Air Service yang jatuh di kawasan Krayan, Nunukan, Kalimantan Utara.
  • Pesawat jenis Air Tractor AT802 dengan call sign PK-PAA mengalami kecelakaan saat menjalankan misi pengangkutan BBM untuk Pertamina dan ditemukan dalam kondisi rusak parah serta terbakar.
  • KNKT memastikan pesawat tidak memiliki black box karena bobotnya di bawah ketentuan wajib, dan investigasi independen ditargetkan menghasilkan laporan awal dalam satu bulan ke depan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Suasana haru terlihat di Tarakan, Kalimantan Utara, Jumat (20/2/2026). Sebab, jenazah satu pilot Pelita Air Service berhasil dievakuasi dari lokasi kecelakaan di area Krayan, Kabupaten Nunukan, Kaltara. Identitas pilot yang meninggal diketahui Kapten Hendrick L. Adam.

Komandan Lanud Anang Busra, Marsekal Pertama TNI Andreas A. Dhewo menjelaskan proses evakuasi dimulai pada pukul 09.35 WITA dengan menggunakan pesawat MAF registrasi PK-MEE. Pesawat tersebut lepas landas dari Tarakan pada pukul 10.20 WITA dan mendarat di Long Bawan pada pukul 11.10 WITA.

Dikutip dari keterangan tertulis TNI Angkatan Udara (AU) pada hari ini, pukul 11.38 WITA pesawat kembali bertolak dari Long Bawan menuju Tarakan dengan membawa delapan penumpang. "Pesawat terdiri dari atas satu prajurit TNI AU, enam personel Basarnas, satu personel Pelita Air Service dan satu jenazah. Pesawat tiba di Tarakan pada pukul 12.25 WITA," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsekal I Nyoman Suadnyana.

Ia mengatakan usai pesawat mendarat di Tarakan, jenazah diserahkan secara resmi kepada Pelita Air Service untuk selanjutnya dibawa ke tempat pemulasaran di Gunung Lingkas Aci. "Rencananya jenazah akan diterbangkan ke Jakarta," katanya.

1. Pesawat Pelita Air Service jatuh saat mengangkut bahan bakar

Kala Prajurit TNI AU Ikut Tembus Hutan demi Evakuasi Pilot Pelita Air
Prajurit TNI di satgas perbatasan RI-Malaysia berhasil temukan puing pesawat Pelita Air yang jatuh pada Kamis (19/2/2026). (Dokumentasi Puspen TNI)

Sebelumnya, berdasarkan keterangan dari Mabes TNI, pesawat Pelita Air Service dengan call sign PK-PAA jenis Air Tractor AT802 jatuh ketika tengah melaksanakan penerbangan charter pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) untuk kebutuhan operasional PT Pertamina (Persero). Rute pesawat charter itu yakni Tarakan-Long Bawan-Tarakan.

Pesawat pada Kamis kemarin dijadwalkan lepas landas dari Bandara Juwata Tarakan pada pukul 10.15 WITA dan mendarat di Bandara Yuvai Semaring Long Bawan pada pukul 11.10 WITA. Usai menuntaskan misi pengantaran logistik, pesawat kembali lepas landas dari Bandara Yuvai Semaring Long Bawan pada pukul 12.10 WITA dalam kondisi kosong atau tanpa muatan BBM. Pesawat ketika itu hanya terdapat satu orang pilot.

"Sekitar pukul 12.20 WITA, pesawat dilaporkan mengalami kecelakaan di kawasan Pegunungan Pabetung Remayo, wilayah Krayan Timur, Kabupaten Nunukan," ujar Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, kemarin.

Usai terjadi kecelakaan, 21 personel tim evakuasi yang dipimpin Wakil Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia dari Yonarmed 4/Parahyangan. Berdasarkan hasil di lapangan, kata Aulia, kondisi pesawat ditemukan dalam keadaan rusak parah dan terbakar.

2. Pesawat Pelita Air Service tak dilengkapi black box

Kala Prajurit TNI AU Ikut Tembus Hutan demi Evakuasi Pilot Pelita Airn
Prajurit TNI di satgas perbatasan RI-Malaysia berhasil temukan puing pesawat Pelita Air yang jatuh pada Kamis (19/2/2026). (Dokumentasi Puspen TNI)

Sementara, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengatakan pesawat Pelita Air Service PK-PAA tipe AT802 tidak dilengkapi kotak hitam atau black box. Sebab, sesuai regulasi penerbangan di Indonesia, pesawat dengan bobot di bawah 5.710 kilogram tidak diwajibkan memasang flight data recorder maupun cockpit voice recorder.

Sebagai gantinya, pesawat dilengkapi perangkat Garmin yang dapat merekam jejak penerbangan (flight track), meskipun tidak merekam parameter teknis maupun percakapan di kokpit.

“Kami belum mengetahui apakah perangkat Garmin tersebut masih bisa diambil atau sudah terbakar. Itu akan kami pastikan setelah pemeriksaan di lokasi," ujar Investigator Keselamatan Penerbangan KNKT, Voltha Herry di Tarakan pada hari ini.

Ia juga menyebut investigasi kecelakaan Pelita Air Service dilakukan secara independen dan mengedepankan prinsip no blaming atau tanpa mencari pihak yang harus disalahkan. Tujuan investigasi itu kata Voltha, semata-mata untuk pembelajaran keselamatan penerbangan.

“Kami melakukan investigasi bukan untuk mencari siapa yang benar atau salah, tetapi untuk mengetahui bagaimana kejadian ini bisa terjadi sehingga dapat dicegah di masa mendatang," katanya.

3. Laporan awal kecelakaan Pelita Air Service ditargetkan terbit satu bulan kemudian

Kala Prajurit TNI AU Ikut Tembus Hutan demi Evakuasi Pilot Pelita Air
Prajurit TNI Angkatan Udara (AU) ketika berhasil mengevakuasi jenazah pilot Pelita Air Service yang alami kecelakaan di Krayan, Kabupaten Nunukan. (Dokumentasi TNI AU)

KNKT menargetkan laporan awal terbit satu bulan setelah kejadian, sementara laporan final diperkirakan selesai dalam waktu satu tahun. Sementara, Kepala Bidang Teknik dan Operasi Bandara Juwata Tarakan, Fahruddin Rahmat, mewakili Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan, menyatakan pihak bandara siap mendukung penuh investigasi KNKT.

"Kami mengucapkan terima kasih atas koordinasi yang baik dan siap mendukung seluruh proses investigasi," ujar Fahruddin.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us

Latest in News

See More