Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Sekitar 200 Warga Asia Tenggara Gabung Militer Israel, Ada WNI

Sekitar 200 Warga Asia Tenggara Gabung Militer Israel, Ada WNI
Tentara Israel dan pendukung Marwan Barghouti (KafrAdDeek, CC0, via Wikimedia Commons)
Intinya Sih
5W1H
  • Sekitar 200 warga Asia Tenggara, termasuk satu WNI, tercatat bergabung dengan militer Israel di tengah konflik Gaza yang masih berlangsung sejak Oktober 2023.
  • Keterlibatan warga asing ini menarik perhatian lembaga hukum internasional, dengan ICC dan ICJ menyelidiki dugaan kejahatan perang serta tuduhan genosida terhadap Israel.
  • Belum ada hukuman bagi warga negara ganda yang terlibat, namun sejumlah negara mulai membuka penyelidikan dan langkah diplomatik terus dilakukan untuk mendorong perdamaian Gaza.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times – Sekitar 200 warga Asia Tenggara tercatat bergabung dengan militer Israel di tengah konflik berkepanjangan di Gaza. Data ini memunculkan sorotan baru soal keterlibatan warga negara asing dalam konflik bersenjata, yang kini juga tengah diselidiki lembaga peradilan internasional.

Informasi tersebut berasal dari organisasi non-pemerintah Israel, Hatzlacha, yang mengungkap adanya ribuan personel militer Israel dengan kewarganegaraan ganda atau lebih.

1. Ada tentara dari Indonesia, Filipina, Thailand, Vietnam, dan Singapura

Sekitar 200 Warga Asia Tenggara Gabung Militer Israel, Ada WNI
Tentara Israel dari Batalyon Golani sedang berlatih. (common.wikimedia.org/Ori Shifrin)

Mengutip laporan CNA, berdasarkan data terakhir per Maret 2025, sekitar 200 warga Asia Tenggara tercatat menjadi bagian dari militer Israel.

Rinciannya, terdapat 111 warga Filipina, 71 warga Thailand, empat warga Vietnam, dua warga Singapura, dan satu warga Indonesia yang terdaftar dalam militer Israel.

Secara keseluruhan, lebih dari 50 ribu anggota militer Israel diketahui memiliki lebih dari satu paspor. Kelompok terbesar berasal dari Amerika Serikat. Setidaknya 12.135 di antaranya memiliki kewarganegaraan ganda Israel-AS, sementara 1.207 lainnya memiliki paspor tambahan selain dua negara tersebut.

Setelah AS, jumlah besar lainnya berasal dari Prancis sebanyak 6.464 orang, Rusia 5.169 orang, Jerman 4.193 orang, dan Ukraina 3.266 orang.

Sementara dari kawasan Asia, data Pasukan Pertahanan Israel atau Israel Defense Forces (IDF) juga mencatat 201 pemegang paspor India, 76 Jepang, masing-masing 9 dari Hong Kong dan Korea Selatan, 7 dari Tiongkok, 3 dari Taiwan, serta masing-masing 2 dari Nepal dan Sri Lanka.

2. Konflik Gaza picu sorotan hukum internasional

Serangan udara Israel yang menargetkan Jalur Gaza selama perang 2023-2025 (Jaber Jehad Badwan, CC BY-SA 4.0, via Wikimedia Commons)
Serangan udara Israel yang menargetkan Jalur Gaza selama perang 2023-2025 (Jaber Jehad Badwan, CC BY-SA 4.0, via Wikimedia Commons)

Keterlibatan warga negara asing ini menjadi sorotan, karena terjadi di tengah konflik di Gaza yang telah berlangsung sejak Oktober 2023.

Menurut otoritas kesehatan setempat, lebih dari 72 ribu warga Palestina tewas sejak operasi militer Israel dimulai. Serangan itu dilakukan setelah kelompok militan Hamas menyerang wilayah Israel selatan pada 7 Oktober 2023 yang menewaskan sekitar 1.200 orang dan menyandera 251 orang, berdasarkan penghitungan Israel.

Konflik ini kini berada dalam perhatian lembaga hukum internasional. International Criminal Court (ICC) tengah menyelidiki dugaan kejahatan perang Israel dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan di Gaza.

Selain itu, tuduhan genosida terhadap penduduk Palestina di Gaza juga sedang diperiksa International Court of Justice (ICJ) dalam perkara yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel.

3. Belum ada hukuman, tapi sejumlah negara mulai bergerak

Sekitar 200 Warga Asia Tenggara Gabung Militer Israel, Ada WNI
Dampak dari serangan udara Israel di Kota Gaza, Palestina pada 9 Oktober 2023, yang menyebabkan kerusakan meluas di wilayah Rimal. (Palestinian News & Information Agency (Wafa) in contract with APAimages, Public domain, via Wikimedia Commons)

Sejauh ini belum ada laporan mengenai hukuman terhadap warga negara ganda yang diduga terlibat dalam kejahatan perang di Gaza. Namun, sejumlah pengaduan hukum telah diajukan di beberapa negara, termasuk Prancis, Italia, Afrika Selatan, dan Belgia.

Beberapa otoritas nasional juga dilaporkan telah membuka penyelidikan awal terkait kemungkinan pelanggaran hukum internasional oleh warganya yang terlibat dalam konflik tersebut.

Di sisi lain, dinamika diplomatik juga terus berlangsung. Pemerintahan Presiden AS Donald Trump bersama Qatar dan Mesir sebelumnya menegosiasikan gencatan senjata pada Oktober 2025. Kini, sekitar dua lusin pemimpin dunia dan pejabat senior berkumpul di Washington untuk meresmikan Dewan Perdamaian yang dipimpin AS, dan berfokus pada rekonstruksi Gaza, dengan mandat yang disebut memiliki cakupan lebih luas.

Data mengenai hampir 200 warga Asia Tenggara yang bergabung dengan militer Israel pun menambah kompleksitas konflik, terutama terkait tanggung jawab hukum lintas negara di tengah perang yang masih menyisakan luka mendalam di kawasan tersebut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us

Latest in News

See More